Kompolnas RI Tindak Lanjuti Pengaduan Managemen PTPN IV Regional-I

Kompolnas RI Tindak Lanjuti Pengaduan Managemen PTPN IV Regional-I
Oplus_131072

Medan,KPonlene, – Komisi Polisi Nasional Republik Indonesia (Kompolnas-RI), akhirnya menindak lanjuti Laporan Pengaduan Managemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regiomal-I Medan.

Hal ini dikatakan Regen Erasi Sitindaon,SH Staf Bagian Hukum PTPN.IV Regional-I di Medan hari ini Senin (26/08) kepada Media ini.

“Laporan kami ke Kompolnas melalui Surat bernomor :1SKH/X/1297/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024 Prihal, Mohon Perlindungan Hukum terhadap Tindakan Anarkis,Pencurian dan Pelarangan Pengangkutan Produksi di Proyek Strategis Nasional PTPN IV Regional-I, Mura Upu Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Surat permohonan perlindungan hukum ke Kompolnas ini dampak dari dugaan lambatnya pihak Polri dari kesatuan Polres Tapanuli Selatan Polda Sumatera Utara menangani sejumlah laporan polisi dari Kebun Batang Toru PTPN IV Regional-I, yang berhubungan kepada dugaan tindak pidana kejahatan pencurian produksi, pendudukan lahan, pelarangan panen produksi dan pelarangan pengangkuta produksi dari Muara Upu oleh sekelompok masyarakat desa Muara Upu yang berakibat perusahaan tidak bisa panen selama kurang lebih 51 (Lima Puluh Satu) Hari Kerja dan mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 Miliyar.”Ujar Regen Sitindaon,SH.

Lanjutnya, “Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang kami lakukan tehadap semua Laporan Polisi (LP) yang ada di Polres Tapanuli Selatan hingga hari ini prosesnya sangat lambat, seakan berjalan ditempat, belum ada satupun pelaku kejahatan yang ditangkap oleh Polisi, terkesan Polisi takut untuk menegakkan hukum, dan dugaan lain ada keterlibatan beberapa oknum Polres Tapanuli Selatan terhadap tindakan anarkisme masyarakat Muara Upu.

Dengan adanya Tindak lanjut Kompolnas melalui surat bernomor :B-1207.A/Kompolnas/7/2024 tanggal 29 Juli 2024 prihal: Permohonan Klarifikasi SKM, yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, kami berharap Polres Tapanuli Selatan dapat segera menuntaskan semua Laporan Polisi dimaksud dan segera melalkukan penangkapan dan penahanan kepada masyarakat dan oknum-oknum yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung.

Kami terus melakukan Monev terhadap perkembangan perkara dan bila memang tidak ada kemajuannya kami akan menyurarti Kompolnas RI dan akan kembali menggelar aksi Unjuk Rasa dengan mengerahkan ribuan massa ke Polres Tapanuli Selatan” Tegas Regen Sitindaon, yang juga sebagai orator saat aksi di Polres Tapanuli Selatan pada Mei 2024 yang lalu (MP)