Konsolidasi Dinas Tenaga Kerja dan FSPMI: Tingkatkan Kondusifitas Ketenagakerjaan di Cimahi

Konsolidasi Dinas Tenaga Kerja dan FSPMI: Tingkatkan Kondusifitas Ketenagakerjaan di Cimahi

Cimahi, KPonline – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan konsolidasi dengan serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang bertempat di Gedung Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jalan Baros No. 14, Kecamatan Cimahi Selatan pada Senin (15/07/24).

Tema acara tersebut adalah “Peran Serta Stakeholder Dalam Upaya Meningkatkan Kondusifitas Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi.” Acara ini dihadiri oleh Kadisnaker Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi yang sekaligus menjadi perwakilan dari Pemerintah Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Dari unsur serikat pekerja FSPMI, acara dihadiri oleh para Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota (PC SPA) dan sekitar 100 anggota dari berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI yang ada di Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Kadisnaker Kota Cimahi memberikan arahan tentang pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota dan menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. “Alhamdulillah, dengan adanya acara konsolidasi ini saya berharap adanya penguatan politik negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Hal ini memungkinkan kita menuntut posisi kerja yang baik dan upah lebih layak,” ungkapnya.

Acara ini adalah konsolidasi kelima yang disusun Pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2024. Acara tersebut juga bertujuan mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kota Cimahi dan seluruh serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang ada di kota Cimahi.

“Agenda ini adalah agenda rutin yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi. Hari ini, giliran kita di FSPMI untuk menghadiri acara ini, dan semoga ke depannya acara seperti ini terus dilakukan oleh Pemerintah Cimahi,” kata Asep Supriatna, sebagai perwakilan dari FSPMI.

Sesi terakhir acara konsolidasi ini diisi dengan kegiatan pendidikan ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Asep Supriatna, dengan materi Hubungan Industrial. Sebagaimana fungsi serikat pekerja adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. (MRW)