Konsolidasi GDSK Bersama Caleg Dwi Yunianto, Sarino, dan Amir dari Partai Buruh

Konsolidasi GDSK Bersama Caleg Dwi Yunianto, Sarino, dan Amir dari Partai Buruh

Bekasi, KPonline – Menjelang pemilu 14 Februari 2024 Caleg partai buruh tak henti-hentinya melakukan konsolidasi dan sosialisasi. Seperti hari ini Minggu, (7/1/2024), dilakukan konsolidasi PUK SPAI FSPMI GDSK bertempat di Kp. Rawa Citra, desa Telaga Asih, Cikarang Barat dihadiri oleh Caleg Partai Buruh yaitu Dwi Yunianto Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 2 Nomor urut 6, Sarino, S.H., M.H. Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor Urut 2, Amir Mahfudz Caleg DPR RI Dapil 7 Jawa Barat dan pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI GDSK.

Menurut Sarino posisi kaum buruh yang saat ini dalam posisi yang sangat sulit untuk memperjuangkan hak-haknya akibat lahir nya undang undang sapu jagat omnibuslaw, upaya hukum pun sudah sudah dilakukan, bahkan aksi huru hara secara seporadis namun tidak mendapatkan hasil yang sesuai bahkan mentok dan gagal.

Menyikapi hal tersebut, dan karena regulasi yang terkait kehidupan bermasyarakat dan kehidupan kaum buruh ditentukan melalui undang undang produk politik hasil pemilu, akhirnya mau tidak mau kaum buruh harus terjun ke partai politik untuk mencapai tujuan dan menjadikan politik sebagai alat perjuangan kaum buruh dan rakyat kecil pada umumnya.

Sarino pun menyampaikan bahwa harus kawan kawan pahami, untuk menggerakkan partai buruh memerlukan dana operasional, yang partai buruh dapatkan dari patungan dan sebagian iuran cos kawan kawan. Tanpa kawan kawan sadari modal partai ini adalah dari kawan kawan buruh dan bukan dari pengusaha, maka kita harus pro aktif secara serius untuk mensosialisasikan dan mendukung partai buruh.

Sarino meminta untuk menyampaikan kepada keluarga saudara tetangga kanan kiri bahkan kepada saudara dikampung halaman untuk memilih partai buruh agar partai buruh lolos parlemen threshold 4 % untuk bisa menghantarkan kawan kawan caleg duduk di parlemen.

Sarino menambahkan bahwa jika caleg partai buruh duduk di parlemen kedepannya akan mampu merubah regulasi terkait kepentingan kaum buruh dan rakyat kecil pada umumnya. (Wiwik)