Konsolidasi Perdana PUK PT. Agel Langgeng: “Kita Tetap Saudara Seperjuangan, Saudara Walau Tak Sedarah”

Konsolidasi Perdana PUK PT. Agel Langgeng: “Kita Tetap Saudara Seperjuangan, Saudara Walau Tak Sedarah”

Pasuruan, KPonline – Diakhir bulan Juli ini (28/7/2024) bertempat di rumah salah satu anggota, di dusun cangkring malang selatan, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

PUK SPAI FSPMI PT Agel Langgeng mengadakan konsolidasi Akbar. Dimana acara tersebut merupakan konsolidasi perdana PUK Agel Langgeng Pasca keluarnya Putusan MA terkait kasus PHK sepihak tahun 2023. Dalam konsolidasi tersebut disampaikan beberapa Laporan terkait isu dan agenda, baik yang telah dilakukan ataupun yang akan dilakukan.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini sekretaris PUK AGEL LANGGENG yakni zainul alim atau yang biasa dipanggil Bang Alim, dengan kepala plontos sebagai ciri khasnya mengingatkan sekaligus menekankan kepada para anggota untuk selalu menjalin komunikasi dan silaturahmi, meskipun putusan telah diketok dan kasus telah berakhir, kita tetap saudara seperjuangan, saudara walau tak sedarah, ingatlah saat kita berjuang, saat kita susah dan menangis bersama dan saat kita tertawa bersama.

Ketua PUK Syamsul Arifin menyampaikan tentang napak tilas perjuangan Agel Langgeng yang diakhiri dengan kalimat penyemangat “bagaimana pun diakui atau tidak Serikat Pekerja sangat membawa manfaat bagi pekerja”.

Perlu diketahui bahwa PUK SPAI FSPMI PT Agel Langgeng telah mengalami kasus PHK sepihak yang merupakan dampak dari adanya UU Ciptaker. Kasus ini berjalan diawal tahun 2023 dengan alur sidang di PHI sampai kasasi di Mahkamah Agung. Pada bulan Maret putusan kasasi telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan yang berakhir dengan menggunakan dasar hukum UU Cipta Kerja.
(Sovyan Nanda)