Bogor, KPonline – Berbagai polemik terjadi didalam internal serikat pekerja dan serikat buruh, dalam menyikapi permasalahan penetapan upah 2019. Bahkan, dari pihak pengusaha pun tidak kalah gaungnya.
Polemik yang satu dengan yang lainnya berkaitan, dan salah satu faktor penyebabnya adalah PP 78/2015, yang hingga kini masih terus dijadikan rujukan pemerintah dalam penetapan upah.
Menyikapi hal tersebut, maka pada Rabu 7 November 2018, bertempat di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bogor, dilaksanakan Konsolidasi Perjuangan Upah 2019.
Agenda kegiatan organisasi ini dimulai pada siang hari, sekitar pukul 13:00 WIB seluruh Pengurus PUK SPA FSPMI Bogor berkumpul, menguatkan simpul kekuatan yang ada.
Hal ini perlu dilakukan secara kontinyu, secara terus menerus, mengingat semakin menurunnya eskalasi perjuangan kaum buruh terhadap upah.
Hal ini disampaikan oleh Willa Faradian selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor dalam pemaparannya didepan seluruh peserta yang hadir.
“Kalau sampai buruh sudah tidak peduli lagi dengan upah mereka, ya sudah selesai urusan,” ungkap Willa Faradian saat Konsolidasi Perjuangan Upah 2019.
Selain membahas perjuangan upah untuk 2019, Konsolidasi Perjuangan Upah 2019 FSPMI Bogor kali ini, juga membahas beberapa hal penting lainnya. Adapun beberapa hal yang sudah disepakati oleh seluruh Pengurus PUK SPA FSPMI Bogor antara lain adalah :
1. Akan dilaksanakan Aksi Perjuangan UMK/UMSK minggu depan sesuai dengan agenda sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor.
Aksi Perjuangan Upah 2019 ini sangat penting untuk terus digaungkan, karena selain untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh, perjuangan upah kali ini, sudah hampir bisa dipastikan akan mendapatkan perlawanan yang cukup besar dari pihak-pihak yang tidak menginginkan buruh sejahtera.
2. Seluruh Pengurus PUK SPA FSPMI Bogor adalah Tim Sukses dari calon anggota legislatif yang berasal dari FSPMI Bogor.
Dengan asumsi ada sekitar 15 orang dalam 1 PUK maka, jika ada 50 PUK SPA FSPMI Bogor, artinya ada sekitar 750 orang dalam Tim Sukses dan Tim Pemenangan.
Tim Sukses dan Tim Pemenangan anggota legislatif yang berasal dari FSPMI Bogor, diwajibkan menjadi “personal marketing” dari penjualan kaos-kaos bermotifkan perburuhan, dimana hasil penjualan kaos-kaos tersebut akan didonasikan untuk kepentingan dan pembiayaan kampanye para calon anggota legislatif yang berasal dari FSPMI Bogor.
3. Pendaftaran anggota Koper Mart terus disebar luaskan, baik itu di PUK-PUK SPA FSPMI Bogor maupun serikat pekerja atau serikat buruh yang ada di Bogor.
Tidak hanya buruh-buruh yang berserikat, Koper Mart juga mengajak buruh-buruh yang tidak berserikat dan masyarakat luas untuk bergabung menjadi anggota Koper Mart.
4. Iuran Dana Operasional mobil Ambulance Buruh Bogor sebesar Rp 100.000 setiap bulannya bagi seluruh PUK-PUK SPA FSPMI Bogor.
Pengumpulan Iuran Dana Operasional mobil Ambulance Buruh Bogor ini akan dimulai sejak bulan November. Untuk teknis pengumpulan Iuran Dana Operasional mobil Ambulance Buruh Bogor tersebut, akan dilaksanakan oleh Relawan Jamkeswatch Bogor.
Mobil Ambulance Buruh Bogor ini bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat Bogor atas rekomendasi dari anggota FSPMI Bogor.
5. Untuk pelaksanaan 4 agenda organisasi tersebut, seluruh anggota FSPMI Bogor diharapkan menunggu instruksi organisasi mengenai hasil Konsolidasi Perjuangan Upah 2019 dan hal-hal lain yang tersebut diatas. (RDW)