Bandung,KPonline – Minggu tanggal 17 Maret 2019 telah diadakan konsolidasi PUK PT. Capri Farmindo yang bertempat di sekretariat kantor KC FSPMI Bandung Barat. Agenda tersebut dihadiri oleh Pengurus Konsulat Cabang Dede Rahmat sebagai Sekretaris dan Rumadi sebagai sekretaris wakil ketua 2 bidang advokasi.
Dalam agenda konsolidasi yang di adakan oleh PUK Capri Parmindo ini membahas terkait program kerja yang menjadi prioritas utama di PUK PT. Capri Parmindo salah satunya adalah tentang pemberlakuan struktur skala upah.menurut informasi dari PUK saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh pihah manajement perusahaan dan akan di informasikan melalui tim 9/tim perundingan PKB.
Selain daripada itu pembayaran upah yang di lakukan oleh manajemen saat ini masih menggunakan upah atau UMK Tahun 2018, dimana kenaikan upah masih di tentukan sepihak oleh perusahaan dengan menggunakan sistem golongan.
Sementara harapan dari semua anggota berbeda agar kenaikan upah tersebut bisa di rundingkan supaya kenaikan upah antara yang masa kerja baru satu tahun dan yang sudah lebih dari satu tahun besarannya berbeda.
Prioritas selanjutnya adalah terkait status masa kerja, sesuai data dari PUK bahwa sampai saat ini masih ada 5 orang anggota yang masih bersetatus kontrak/PKWT dengan masa kerja sudah mencapai 12 tahun.
Sementara mereka akan habis kontraknya di tahun 2019 ini, tentu saja dalam benak mereka semua ada kehawatiran dalam menghadapi jelang habis kontrak tersebut. Pasalnya perusahaan sudah mengetahui bahwa ke 5 orang anggota tersebut adalah anggota PUK.
“Terkait hal itu ada beberapa pertanyaan dari para pengurus PUK dan anggota, seperti mengenai langkah – langkah yang harus di lakukan oleh pengurus PUK dalam menghadapi permasalahan tersebut tentu di perlukan langkah – langkah khusus dan strategi.”ujar Dede Rahmat.
Lizz/Bandung