Konsolidasi PUK Mapi Bukan Hanya Sekedar Rutinitas Serikat Pekerja

Konsolidasi PUK Mapi Bukan Hanya Sekedar Rutinitas Serikat Pekerja

Purwakarta, KPonline-Memasuki penghujung tahun, dalam hubungan industrial dan ketenagakerjaan, biasanya kenaikan upah dan bonus merupakan hal yang paling umum dibicarakan. Baik itu oleh kalangan kelas pekerja, pengusaha maupun pemerintah.

Untuk itu, di fase injury time (Desember) 2024, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. Mitshuba Automotive Parts Indonesia selenggarakan Konsolidasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Sabtu, (8/12).

Bacaan Lainnya

“Konsolidasi ini membahas perjuangan upah. Terutama, terkait upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK),” ungkap Cepi Sodikin sebagai pengurus PUK Mapi dan sekaligus pengurus Pimpinan Cabang SPAMK-FSPMI Purwakarta kepada Media Perdjoeangan.

Kemudian, Ia berharap untuk UMSK 2025 bisa terealisasi dengan baik, dengan lebih banyak sektor didalamnya.

Selain itu, Cepi Sodikin mengatakan, Bonus atau PHT tahun 2024 serta pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pun tak luput dari bahasan. “Perjuangan bonus kita lakukan melalui perundingan (lobi), dan doa bersama,” pungkasnya.

Konsolidasi bisa dikatakan identik dengan memperbincangkan hak pekerja, baik itu hak normatif ataupun hal lainnya, dan Konsolidasi juga bukanlah hanya sekedar rutinitas serikat pekerja atau serikat buruh. Melainkan sebuah cara untuk memastikan bahwa nilai hidup manusia lebih tinggi dari pada sekedar laba.

Dan dalam konsolidasi, hak pekerja yang selalu menjadi percakapan harus terus dilakukan dan dirawat. Menuju pemahaman nyata bahwa betapa pentingnya sebuah gerakan serikat pekerja dalam mengejar hidup layak menuju kesejahteraan yang nyata bagi anggota beserta keluarganya.

Pos terkait