KSPI Adakan Pelatihan Pembuatan PKB Berfokus pada Transisi yang Adil

KSPI Adakan Pelatihan Pembuatan PKB Berfokus pada Transisi yang Adil
Pada tanggal 20-21 September 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan pelatihan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berfokus pada penyusunan klausul just transition di Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: KSPI Media Center

Pada tanggal 20-21 September 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan pelatihan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pemimpin serikat dan negosiator dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyusun klausul PKB yang mengantisipasi tantangan global sekaligus memperjuangkan transisi yang adil di tempat kerja.

Seiring dengan meningkatnya keterhubungan dunia, pasar tenaga kerja di Indonesia mengalami transformasi signifikan. Lanskap global yang terus berkembang telah menggeser peran negara dari regulasi yang ketat menuju pendekatan pasar bebas. Hal ini mendorong munculnya kebijakan pro-pemilik modal, seperti Omnibus Law, yang telah melemahkan perlindungan pekerja, sehingga semakin sulit untuk memastikan upah yang layak dan keamanan kerja.

Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari dampak dari regulasi seperti Omnibus Law yang memperkenalkan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Hal ini mengakibatkan beragam bentuk pekerjaan tidak tetap, termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, tenaga kerja kasual, magang, hingga harian lepas, yang menghadirkan tantangan terhadap stabilitas dan kesejahteraan jangka panjang pekerja. Penyusunan klausul PKB yang mengakomodasi kondisi ini menjadi penting untuk melindungi hak-hak pekerja dalam situasi ketidakpastian ini.

Mengakomodasi Transisi yang Adil dalam Klausul PKB

Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah penyertaan klausul transisi yang adil dalam PKB, khususnya di sektor-sektor yang mengalami perubahan signifikan akibat perubahan iklim dan kemajuan teknologi. Seiring industri bergerak menuju otomatisasi dan digitalisasi, pelatihan ini menekankan perlunya dialog sosial dan kerja sama antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk memastikan pekerja tidak tertinggal dalam transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Sesi pelatihan menyoroti bahwa Revolusi Industri 5.0, yang menekankan pada otomatisasi, kecerdasan buatan, dan energi hijau, akan sangat merombak pasar tenaga kerja. Dengan mempersiapkan para pemimpin serikat untuk merundingkan klausul transisi yang adil, KSPI berupaya untuk melindungi pekerjaan pekerja, memastikan akses ke program reskilling, dan mendorong partisipasi yang setara dalam pasar tenaga kerja yang baru.

Foto Bersama Peserta Pelatihan Pembuatan PKB yang memuat klausul transisi yang berkeadilan.

Globalisasi tidak hanya mengubah pasar tenaga kerja tetapi juga memperkuat pengaruh perusahaan transnasional (TNC) dan perusahaan multinasional (MNC). Perusahaan-perusahaan ini, yang sering kali terikat dengan Global Framework Agreements (GFA) dan standar internasional tenaga kerja, memiliki kekuatan yang signifikan, yang menghadirkan peluang dan tantangan bagi pekerja Indonesia. Pelatihan ini mendorong para pemimpin serikat untuk memahami perjanjian-perjanjian tersebut dan menggunakannya dalam perundingan PKB untuk memperkuat perlindungan pekerja serta menegakkan standar tenaga kerja global.

Isu penting lain yang dibahas dalam pelatihan ini adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terutama dalam menghadapi krisis kesehatan baru-baru ini seperti pandemi COVID-19. Pandemi ini menyoroti pentingnya ketentuan K3 yang kuat di tempat kerja, dan serikat pekerja kini dihadapkan pada tantangan baru terkait penyakit akibat kerja dan keselamatan di tempat kerja, yang harus diakomodasi dalam negosiasi PKB.

Dengan munculnya generasi Millennial dan Generasi Z, karakteristik tenaga kerja berubah. Generasi ini membawa ekspektasi yang berbeda terkait keseimbangan kehidupan kerja, keamanan kerja, dan fleksibilitas tempat kerja. Pelatihan ini menekankan pentingnya memahami pergeseran demografi pekerja ini dan memasukkan klausul-klausul yang relevan dalam PKB untuk mencerminkan kebutuhan pekerja muda yang kini menjadi bagian signifikan dari angkatan kerja.

Melalui pelatihan yang diadakan di Muara Enim ini, KSPI menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung pekerja di era globalisasi dan perubahan teknologi yang pesat. Dengan membekali para pemimpin serikat dengan alat untuk menghadapi kompleksitas ini, KSPI memastikan bahwa Perjanjian Kerja Bersama tetap menjadi mekanisme yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja, mempromosikan upah yang layak, dan mendorong keadilan sosial di tempat kerja.

Seiring industri yang terus berkembang, KSPI tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan transisi yang adil, memastikan bahwa pekerja tidak tertinggal dalam pencapaian kemajuan dan keberlanjutan.