Batam, KPonline – Pengurus daerah KSPI Batam, Yoni Mulyo Widodo meminta aparat kepolisian dan masyarakat Batam untuk mewaspadai gerakan yang menolak UMSK.
Ia juga menuding jika upah sektoral di hilangkan dari Batam, maka hal itu sama saja dengan prinsip “sama rata sama rasa”. Hal tersebut ia ungkapkan ketika berorasi di depan massa aliansi buruh Batam yang terdiri dari FSPMI, KSBSI, KSPSI dan SPN, Kamis(1/2/18)
“Tidak mungkin tukang las gajinya sama dengan mereka yang kerja di Elektronik yang ber AC, artinya ada gerakan sama rata di Batam…,” ungkapnya.
“Kami tahu bahwa penetapan UMSK adalah wewenang gubernur sehingga tidak perlu perundingan yang berlarut-larut, yang seolah mengulur-ulur waktu saja, supaya tidak ada upah sektoral di Batam ini, sementara harga kebutuhan pokok sudah mulai beranjak naik” Tambahnya.
Sejak pagi ribuan buruh Batam sudah memadati kantor walikota Batam guna mendesak walikota Batam agar mendengar aspirasi mereka.
Ada enam tuntutan yang akan di suarakan pada aksi tersebut di antaranya meminta kepada Walikota Batam untuk segera merekomendasikan UMSK Batam tahun 2018, menindak tegas tim DPK kota Batam yang sering mangkir dalam perundingan DPK kota Batam, turunkan harga bahan bakar minyak (Pertalite) di kota Batam, turunkan harga beras, meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan dan memberikan ijin transportasi online beroperasi karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan turunkan tarif listrik di kota Batam