Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar Training of Trainers (ToT) yang bertujuan memperkuat peran pekerja dalam menghadapi transisi berkeadilan melalui dialog sosial yang diselenggarakan pada hari Rabu – Kamis, tanggal 7 hingga 8 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Bontang, Kalimantan Timur ini dihadiri serikat pekerja yang tergabung di dalam KSPI dan KSBSI. Dari Dinas Tenaga Kerja dan Apindo Bontang juga hadir dalam pertemuan ini.
Perubahan iklim kini menjadi isu global yang tidak bisa lagi diabaikan. Dampak dari perubahan iklim sudah dirasakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah ini adalah transisi dari energi berbasis bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Namun, transisi ini harus dilakukan secara adil dan inklusif, terutama bagi para pekerja yang bekerja di sektor-sektor seperti batu bara, yang rentan terdampak oleh peralihan ini.
Dalam ToT ini, pentingnya transisi yang adil menjadi topik utama. Peserta sepakat bahwa transisi energi tidak boleh hanya dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Jika tidak direncanakan dengan baik, transisi ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi para pekerja, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, yang tentu saja menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa pekerja tidak dirugikan dalam proses ini.
Salah satu cara untuk memastikan bahwa transisi energi berjalan dengan adil adalah melalui dialog sosial. Dalam ToT ini, peserta menekankan pentingnya dialog sosial yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, pekerja informal, perempuan, dan masyarakat sipil. Dialog ini harus dimulai jauh sebelum kebijakan diterapkan, dengan fokus pada analisis dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan iklim yang akan diambil.
Dialog sosial yang efektif memungkinkan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan dapat diterima oleh semua pihak. Hal ini juga membantu meminimalkan risiko konflik dan ketidakadilan yang mungkin muncul selama proses transisi.
Serikat buruh memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi selama transisi energi. Di sini, KSPI dan KSBSI mendorong para peserta untuk proaktif dalam berdialog dengan pemerintah dan pengusaha, serta mengadvokasi pelatihan ulang (upskilling) dan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak.
Selain itu, serikat buruh juga harus terlibat dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan transisi energi, termasuk memasukkan isu perubahan iklim dan transisi berkeadilan ke dalam perjanjian kerja bersama (PKB). Dengan demikian, pekerja akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan terhindar dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transisi energi.
Salah satu tantangan terbesar dalam transisi energi adalah memastikan bahwa masyarakat luas memahami pentingnya proses ini dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Oleh karena itu, serikat buruh perlu mengembangkan keterampilan komunikasi dan menggunakan media, termasuk media sosial dan jurnalisme alternatif, untuk menyuarakan isu-isu buruh dan mendorong kebijakan yang adil.
Dalam ToT ini, peserta diajarkan cara mendokumentasikan kisah nyata pekerja yang terdampak oleh transisi energi dan menyebarkannya melalui berbagai platform media. Dengan cara ini, serikat buruh dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transisi berkeadilan dan memobilisasi dukungan untuk kebijakan yang lebih inklusif.
Kolaborasi antara serikat buruh dan media progresif menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa suara buruh didengar dalam proses transisi. Narasi kolektif yang inklusif juga diperlukan untuk mengatasi tantangan komunikasi yang sering kali muncul ketika membahas isu-isu yang kompleks seperti perubahan iklim dan transisi energi.
Selain itu, pendidikan dan sosialisasi yang masif tentang perubahan iklim dan transisi yang adil juga menjadi agenda penting dalam ToT ini. Dengan meningkatkan pemahaman pekerja tentang perubahan yang akan datang, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul.
Transisi energi bukanlah peristiwa biasa. Ketika terjadi PHK sebagai dampak dari transisi ini, maka kategorinya bukan PHK biasa, sehingga seharusnya mendapatkan pesangon yang lebih besar jika dibandingkan dengan PHK biasa. Lebih dari itu, pekerja yang terkena dampak harus difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan baru melalui program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan.
Sebagai tindak lanjut dari ToT ini, peserta sepakat untuk mengembangkan rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi lokal di Kalimantan Timur. Rencana aksi ini mencakup langkah-langkah konkret untuk memfasilitasi dialog sosial dan keterlibatan pemangku kepentingan, memperkuat keterlibatan dengan BNTe, serta mengembangkan materi sosialisasi seperti brosur, video, dan infografis tentang pentingnya transisi berkeadilan.
Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk mengidentifikasi dan memetakan PKB di industri batu bara untuk melihat sejauh mana potensi memasukkan klausul perubahan iklim dan transisi berkeadilan ke dalam PKB. PK/PUK diharapkan mulai mengkomunikasikan isu ini dengan manajemen perusahaan untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai selama proses transisi.