KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Serentak di Seluruh Indonesia, Tolak Omnibus Law

KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Serentak di Seluruh Indonesia, Tolak Omnibus Law

Surabaya – KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia di hari Senin (8/7/2024) untuk menolak Omnibus Law tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aksi ini berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota besar seperti Surabaya, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Di Jawa Timur, demonstrasi dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan No.110, Alun-alun Contong Surabaya, dengan partisipasi sekitar 500 buruh dari berbagai daerah industri di Jawa Timur. Mereka berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, dan Jember.

Moch. Monier, Sekretaris PUK SPAI FSPMI Prosam Plano Surabaya, menegaskan bahwa jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan penolakan Omnibus Law ini, para buruh akan merasakan manfaat yang signifikan, terutama terkait pesangon. Monier, yang juga Bendahara Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI Kota Surabaya berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan penolakan tersebut demi kesejahteraan para buruh.

Aksi ini mencerminkan tekad kuat para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan. Mereka berharap suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh Pemerintah dan Mahkamah Konstitusi demi kesejahteraan kaum buruh dimasa depan.

(Natalia – Kontributor Surabaya)