KSPI DKI : 10 November Aksi Buruh Ke Kantor Gubernur, Kita Minta Naikkan UMP 2023 Sebesar 13 Persen

KSPI DKI : 10 November Aksi Buruh Ke Kantor Gubernur, Kita Minta Naikkan UMP 2023 Sebesar 13 Persen

Jakarta, KPonline – Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Winarso menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan UMP tinggi tahun depan, sebesar 13%. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” kata Winarso, Selasa (08/11).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30%. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

“Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5%, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9%. Jika dijumlah, nilainya 11,4%. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6%, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13% tahun depan,” tegas Winarso lagi.

(Jim).

Pos terkait