Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan untuk mendorong Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi bersama Tim 9 dan Jejaring SP/SB Maritim Indonesia yang dilaksanakan di Kantor KSPI, Jum`at (25/4).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menegaskan pentingnya ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja perikanan.
“Buruh kapal ikan adalah bagian dari tulang punggung ekonomi maritim kita. Sangat tidak adil jika mereka dibiarkan tanpa perlindungan yang layak. KSPI mendukung penuh ratifikasi Konvensi ILO 188 sebagai langkah konkret untuk menjamin keselamatan kerja, upah layak, dan tata kelola sektor perikanan yang lebih baik,”* ujar Ramidi.
KSPI menilai, selama ini pekerja di kapal ikan masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan. Mulai dari upah yang tidak memadai, kondisi kerja yang berbahaya, hingga kasus-kasus serius seperti stres berat dan bunuh diri di tengah laut. Konvensi ILO 188 memberikan standar internasional yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam audiensi, Tim 9 bersama jejaring SP/SB Maritim Indonesia memaparkan berbagai upaya yang telah mereka lakukan, termasuk konsolidasi dengan federasi dan konfederasi serikat pekerja, serta kampanye pada peringatan May Day dengan mengusung seruan “Ratify C188”.
Menanggapi hal ini, Ramidi menyatakan bahwa KSPI akan segera mengadakan diskusi internal dengan seluruh federasi afiliasi untuk memperkuat dukungan terhadap sektor maritim. Salah satu afiliasi KSPI, yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), diketahui memiliki anggota di sektor perkapalan dan jasa maritim yang tentu saja sangat berkepentingan dalam perjuangan ini.
“Sebagai konfederasi yang memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak buruh lintas sektor, kami tidak bisa menutup mata terhadap kondisi saudara-saudara kita di sektor perikanan dan maritim. KSPI siap berdiri bersama mereka dalam perjuangan ini,” tegas Ramidi.
KSPI juga berkomitmen untuk melakukan kajian lebih lanjut bersama Tim 9 dan jejaring SP/SB Maritim Indonesia guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dukungan terhadap ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan bagian dari komitmen KSPI untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pekerja Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan hak dan perlindungan yang adil.
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, KSPI mengangkat enam isu utama perjuangan buruh. Namun di luar enam isu tersebut, KSPI juga menegaskan bahwa desakan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan akan turut disuarakan.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 menjadi penting karena hingga hari ini, ribuan buruh di sektor perikanan masih bekerja tanpa perlindungan yang memadai atas keselamatan kerja, upah layak, serta kondisi kerja yang manusiawi. KSPI menilai bahwa perjuangan untuk buruh sektor maritim tidak bisa dipisahkan dari perjuangan buruh secara keseluruhan.
“Dalam May Day kali ini, selain enam tuntutan utama, kita juga akan membawa suara buruh kapal ikan yang sering terlupakan. Ratifikasi Konvensi ILO 188 adalah bagian dari perjuangan kita untuk memastikan tidak ada satu pun buruh yang dibiarkan bekerja dalam kondisi yang merendahkan martabat manusia,” tegas Ramidi.