Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh Ketua Perda KSPI di seluruh Indonesia terkait pelaksanaan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data riil dari lapangan sebagai dasar perjuangan upah minimum tahun 2025, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam advokasi kesejahteraan buruh.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil workshop pengupahan yang dilaksanakan pada 20 Agustus 2024. Workshop tersebut diikuti oleh tim pengupahan yang ditunjuk oleh masing-masing federasi afiliasi KSPI. Dalam workshop ini, para peserta sepakat bahwa survei KHL menjadi langkah awal yang penting dalam upaya menyusun konsep perjuangan upah minimum yang lebih adil dan layak bagi seluruh buruh di Indonesia.
Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi menegaskan bahwa survei ini akan dilakukan antara tanggal 1 hingga 5 September 2024. Seluruh Perda KSPI diharapkan melakukan survei minimal di tiga pasar tradisional yang berbeda di wilayah masing-masing, untuk mengumpulkan data yang representatif.
Survei KHL menjadi krusial dalam konteks perumusan kebijakan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kebutuhan nyata para buruh. Data yang dikumpulkan dari survei ini akan memberikan gambaran mengenai harga kebutuhan pokok, biaya hidup, dan standar kebutuhan minimum yang harus dipenuhi untuk kehidupan yang layak. Dalam kondisi ekonomi yang dinamis dan perubahan harga yang cepat, survei ini memastikan bahwa penetapan upah tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada realitas yang dialami oleh buruh sehari-hari.
Dengan survei ini, KSPI berupaya memperjuangkan kenaikan upah minimum yang sejalan dengan peningkatan biaya hidup, sehingga dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. Data dari survei ini juga akan menjadi bahan utama dalam negosiasi dengan pemerintah dan pengusaha, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih akurat dan memperhatikan kondisi aktual buruh.
Upah layak adalah elemen penting dalam memastikan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Upah yang tidak mencukupi akan memaksa buruh hidup dalam keterbatasan, dan dapat berdampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup mereka. Lebih dari itu, upah layak juga menjadi landasan untuk mencapai keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Dalam jangka panjang, upah layak tidak hanya memberikan manfaat bagi buruh, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi dan sosial secara keseluruhan. Ketika buruh mendapatkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup mereka, daya beli meningkat, yang pada akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perjuangan untuk upah layak adalah perjuangan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pihak, bukan hanya buruh, tetapi juga masyarakat luas.
KSPI juga menginformasikan bahwa hasil survei KHL ini akan menjadi salah satu elemen penting dalam perumusan konsep perjuangan upah layak tahun 2025. Konsep ini akan digunakan sebagai landasan dalam negosiasi dan advokasi untuk upah minimum yang lebih baik, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan pekerja di Indonesia.