KSPI Jawa Tengah Secara Tegas Peringati May Day dengan Turun ke Jalan

KSPI Jawa Tengah Secara Tegas Peringati May Day dengan Turun ke Jalan

Semarang, KPonline – Mayday merupakan salah satu peristiwa besar yang selalu diperingati oleh seluruh buruh di dunia termasuk di Indonesia. KSPI Jawa Tengah yang merupakan salah satu bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di Indonesia tidak luput pula untuk memperingatinya.

Meskipun masih di masa pandemi, KSPI Jawa Tengah tetap menggelar aksi turun ke jalan yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan pada hari Sabtu (1/5/2021). Aksi tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian ‘Gelegar Perlawanan Omnibus Law’ yang tersebar di 200 kota/kab di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tak hanya dari Federasi Serikat Pekerja saja yang tergabung dalam KSPI Jawa Tengah saja seperti FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP Farkes Reformasi dan SPN, namun dalam aksi tersebut juga bergabung di dalamnya elemen dari mahasiswa yaitu KAMMI yang juga hadir dan ini membuktikan bahwa Omnibus Law juga mendapat tentangan dari semua elemen masyarakat.

Apalagi menurut Aulia Hakim selaku Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, sekarang ini negara Indonesia sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja dengan ditanda tanganinya UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh pemerintah.

“Negara ini sedang tidak baik baik saja dengan ditanda tanganinya UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tanggal 2 November 2020 oleh pemerintah. Dengan lahirnya UU ini bukti nyata bahwa negara telah lepas tanggung jawab kepada kaum buruh dan rakyatnya, masa depan generasi anak bangsa dihilangkan dengan direncanakan,” ucapnya.

“Karena menurut kami undang-undang ini lahir karena perselingkuhan antara penguasa dengan korporasi rakus. Masa depan buruh dan calon buruh seperti anak anak kita yang saat ini kita sekolahkan dengan harapan mempunyai masa depan di dunia kerja hilang dengan sekejap. Hukum ketenagakerjaan yang seharusnya mengandung prinsip kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (income security), dan kepastian jaminan sosial (social security). Namun sayangnya, di dalam UU Cipta Kerja ini tidak tercermin adanya kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial,” tandasnya pula.

Melalui momentum peringatan Mayday tahun 2021 ini pulalah KSPI Jawa Tengah bermaksud untuk menyuarakan kembali perlawanan Omnibus Law Cipta Kerja dan untuk mengembalikan Izzah kemulian kaum buruh dan rakyat.

“Mayday adalah satu peristiwa besar dalam sejarah dan sebuah memori kolektif kaum buruh. Untuk mengenang sebuah tragedi yang dialami kaum buruh tahun di tahun 1886, bukan kenangan terhadap suatu yang ‘romantisme’ diperingati layaknya hari valentine, bukan pegelaran budaya, atau pun hari pernikahan yang sarat dengan hura hura. Lebih dari itu, Mayday adalah momentum untuk membangun kesadaran kelas, Mayday harus mampu mengilhami untuk perjuangan kelas buruh yang solid dan menggetarkan hati kaum korporasi hitam yang serakah. Untuk itulah kami turun ke jalan,” tegas Luqmanul Hakim yang merupakan koordinator lapangan aksi tersebut mengemukakan alasannya turun ke jalan. (sup)

Pos terkait