Serang, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama Serikat Buruh di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali gelar aksi di depan Istana Merdeka, Rabu Siang (09/07/23).
Bersama ini pula, perwakilan dari FSPMI Kabupaten Serangpun mengirimkan massa aksi untuk bertolak ke Jakarta.
Tuntutan aksi kali ini adalah :
1. Cabut UU Cipta Kerja – Omnibuslaw
2. Naikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%
3. Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)
4. Cabut UU Kesehatan
5. Cabut Presiden Threshold menjadi 0%
Soni Andika selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Serang menyampaikan,
“Hari ini kita tunjukan militansi kita bukan tentang jumlah, kita harus tetap melakukan perlawanan terhadap Omnibuslaw ini. Momentum ini yang harus kita jaga.
Sudah masuk bulan Agustus, akan ada gelombang aksi perjuangan upah, kita harus mempersiapkan konsep pengupahan untuk Upah 2024 nanti.
Setelah aksi ini, kita harus rapat konsep pengupahan seperti apa untuk FSPMI. Dan momen ini akan kita bawa juga ke gerakan Aliansi Serikat Buruh.”
Dia juga menambahkan, Lobi juga harus di jalankan.
Kegiatan aksi kali ini akan berbeda karena adanya penyambutan kedatangan peserta Longmarch Bandung-Jakarta yang sudah dilakukan sejak 02 Agustus lalu,
Diketahui Ribuan Massa aksi akan memadati depan Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya Jabodetabek saja, aksi juga serempak dilakukan di seluruh Indonesia, di depan Kantor Gubernur/Pemda/Bupati setempat.
Penulis : Kontributor Serang