Lagi, Datangi Disnakertrans Buruh Kawal Jadwal Pleno UMK 2025

Lagi, Datangi Disnakertrans Buruh Kawal Jadwal Pleno UMK 2025

Serang, KPonline – Puluhan Buruh Serang yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab. Serang mengawal kepastian dilaksanakannya rapat pleno kenaikan upah tahun 2025,di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab.Serang (09/12/2024).

Meskipun cuaca sedang hujan, tak menghentikan langkah setiap buruh yang hadir untuk terus mengawal kenaikan upah tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya Disnakertranspun pernah di gerudug oleh buruh terkait kepastian rapat pleno, dengan dalih belum adanya aturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Tepat pukul 12.00 WIB, massa berkumpul dihalaman Kantor Disnakertrans ditemui oleh Ana Supriatna Kabid Hubungan Industrial. Ana menyampaikan, rapat pleno UMK Kab. Serang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 setelah penetapan UMP Banten.
“Untuk waktu dan tempat akan di informasikan lebih lanjut melalui undangan tertulis.” Jelasnya
Ia juga menyampaikan untuk menjaga kesehatan karena beberapa hari ini intensitas hujan sedang tinggi.

Namun hal ini mematik emosi buruh yang menjelaskan bahwa pleno UMK akan terlalu mepet dengan penetapan UMK nya.
Perwakilan Federasi Garteks, Faisal Rahman mengatakan,
“Kami meminta sidang pleno UMK Kab Serang dilaksanakan sebelum tanggal 16 Desember 2024, itu sangat dekat sekali dengan waktu penetapan.” Tegasnya
Namun tidak ada jawaban lebih lanjut mengenai revisi jadwal pleno UMK.

Memang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 tahun 2025 tentang Penetapan Upah minimum tahun 2025, dalam pasal 10 ayat (1) bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi tahun 2025 ditetapkan oleh Gubernur paling lambat tanggal 11 Desember 2024, sementara dalam pasal 10 ayat (2) bahwa Upah Minimum kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan oleh Gubernur paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

Diketahui bahwa tepat hari ini juga, dilakukan Rapat Pleno Provinsi di Kadisnakertrans Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Massa buruh langsung beranjak bersama untuk melakukan pengawalan UMP Banten.

(Ardiyansyah)

Pos terkait