Banda Aceh, KPonline – Aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Aceh pada hari Jum’at tanggal 2 Desember 2016 di mulai dari depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, menuju Kantor DPRA Aceh dan Kantor Gubernur Aceh.
Dalam unjuk rasa ini, buruh melakukan orasi dan do’a bersama. Ini merupakan rangkaian aksi 212, yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dilakukan serentak di 15 provinsi.
Buruh menuntut Pemerintah Pusat untuk mencabut PP 78/2015, hapus sistem kerja outsourcing, pengawasan tenaga kerja asing yang berada di Aceh. Para buruh juga menuntut pihak-pihak yang menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok berjalan secara adil dan sesuai dengan undang undangan yg berlaku di Negara Indonesia.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini, buruh di Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk menyelamatkan muslim Rohingnya yang selama ini di bantai oleh eknis yang sangat benci pada Islam di Myanmar.
“Penegak hukum di Indonesia hari ini terlihat jelas adanya diskriminasi dan tebang pilih, yang dipertontonkan oleh oknum penegak hukum sehingga menimbulkan keresahan dan hilangnya kepercayaan rakyat,” ujar Koordinator Lapangan, M Arnif.
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Buruh Aceh, Drs Saiful Mar menjelaskan, berkaitan dengan aksi yang dilakukan pada 2 Desember 2016 itu, para buruh di seluruh Indonesia melakukan aksi yang sama.
“Demo kami ini, mengusung tiga tuntutan besar, pertama berkaitan ketenagakerjaan. Lalu, berhubungan dengan kemanusiaan, dimana saudara kita etnik muslim Rohingya terus dibantai di Myanmar dan tuntutan ketiga berkaitan dengan supremasi hukum di negeri ini,” ujarnya.
Berkaitan ketenagakerjaan, ungkap Saiful Mar, massa Aliansi Buruh Aceh selain meminta PP 78/2015 segera dicabut, mereka juga mendesak Pemerintah Indonesia menghapus sistem kerja outsourcing dan mendesak Pemerintah Aceh melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tenaga kerja asing yang ilegal.
Kemudian berkaitan dengan tema kemunusiaan, para demonstran mendesak Pemerinta Aceh danPemerintah Indonesia mengirimkan nota keberatan kepada Pemerintah Myanmar atas pembantaia etnik muslim Rohingya di sana. “Tema kami yang ketiga, yakni menuntut penegakan hukum dari kejaksaan dan pengadilan agar berlaku adil serta penjarakan dan hukum seberat-beratnya Ahok sebagai pelaku penista agama,” ungkapnya.
Aksi yang di lakukan buruh Aceh di depan Gedung DPRA Aceh di sambut Kapolresta Banda Aceh, Kombes T. Saladin.
Peserta aksi juga ditemui anggota DPR Aceh dari Komisi I, Bardan Saidi.
Foto: Sahrial