Layani Masyarakat, Menguatkan Prabowo-Sandi bersama Didin Hendrawan di Purwakarta

Layani Masyarakat, Menguatkan Prabowo-Sandi bersama Didin Hendrawan di Purwakarta

Purwakarta, KPonline.- Senin 8 April 2019. Abah Sahidin, H Wastim serta Rukmana yang merupakan bagian dari warga masyarakat Kabupaten Purwakarta saat ini sedang mengalami hal yang tidak baik akan kesehatan. Mulai dari kelumpuhan hingga struk ringan, membuat ketiga warga tersebut kini harus berjuang menjalani hidup dengan kondisi tidak normal. Melihat keadaan tersebut, Didin Hendrawan beserta rekan-rekan pun terketuk hatinya untuk selalu membantu dan mendampingi mereka melakukan pengobatan ke rumah Sakit.

“Semoga semuanya diberikan kesembuhan oleh Alloh SWT, dan bisa beraktivitas dalam keadaan normal kembali seperti srbelumnya.” ucap Didin Hendrawan.

Bacaan Lainnya

Tanpa ingin dipuji serta tanpa pamrih apalagi ingin mendapatkan materi, Didin Hendrawan beserta rekan-rekan melakukan hal tersebut dengan sepenuh hati, tulus dan ikhlas, karena menurutnya hal terbaik dalam hidup adalah bisa berguna dan membantu kepada sesama.

Didin Hendrawan SE adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Purwakarta dan beliau merupakan Calon Legislatif (Caleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Wilayah Pasawahan, Kiara Pedes, Pondok Salam dan Wanayasa. Dengan nomor urut 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Didin Hendrawan SE akan ikut Pemilihan Umum (PEMILU), 17 April 2019.

Banyak asumsi atau pendapat mengatakan bahwa untuk mendapatkan dukungan dalam meraih suara di Pemilu nanti yah harus seperti ini, namun Didin Hendrawan beserta tim Jamkeswatch telah melakukan hal pengabdian kepada masyarakat bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebelum tahun politik hadir mendekati.

Semangat mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta terus dilakukan oleh Didin Hendrawan beserta team Jamkeswatch dan relawan Partai Keadilan Sejahtera. Dalam perjalanannya Didin Hendrawan beserta rekan selalu membantu melayani warga masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan berupa pelayanan medis dalam hal pengobatan atau perawatan di rumah sakit.

(Lestareno)

Pos terkait