Semarang,KPonline – Aksi penolakan Uang Pangkal yang dilakukan oleh mahasiswa Unnes dan beberapa mahasiswa solidaritas yang tergabung dalam Aksi Kamisan berbuntut tindakan represif kepada Mahasiswa.
Empat orang mahasiswa Unnes mengalami luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh pihak rektorat Unnes serta petugas kemanan yang berjaga di sekitaran Rektorat pada Kamis (7/6).
Aksi yang telah diadakan dari Senin (4/6) hingga Kamis (7/6), guna memberikan masukan terkait kebijakan rektor untuk melakukan pungutan uang pangkal kepada mahasiswa baru tidak ditanggapi oleh rektor sebagaimana mestinya.
Padahal, apa yang disuarakan oleh massa aksi adalah hak konstitusional warga negara: agar pendidikan dapat dinikmati semua warga negara tanpa terkecuali. Selain itu, tuntutan mahasiswa terkait pencabutan kebijakan uang pangkal juga memiliki kajian yang cukup komprehensif sehingga sangat layak untuk dipertimbangkan oleh Rektor Unnes.
Hal ini telah menunjukkan bahwa Rektor Unnes sangat tidak demokratis dalam bertindak serta tidak memiliki pengetahuan serta kesadaran yang baik mengenai HAM.
Untuk itu, LBH Semarang menyatakan:
1. Mengutuk tindakan represif yang dilakukan oleh pihak rektorat Unnes dan petugas keamanan terhadap mahasiswa penolak pungutan uang pangkal Unnes
2. Agar Rektor Unnes menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, khususnya kepada korban tindakan represif
3. Agar Rektor Unnes menyediakan forum dialog yang memadai untuk menampung seluruh aspirasi mahasiswa. Hal ini sekaligus merupakan bentuk pendidikan demokrasi dan HAM mulai dari dalam kampus