Jakarta, KPonline- Sebuah insiden tragis terjadi di Malaysia, dimana lima pekerja migran Indonesia ditembak oleh aparat keamanan negara tersebut. Kejadian ini terjadi di kawasan perairan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia, yang memicu kecaman dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional.
Menurut informasi yang diperoleh, para pekerja migran Indonesia tersebut mendapat tindakan represif dari aparat keamanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia di perairan Malaysia-Indonesia. Namun, alih-alih mengamankan mereka dengan cara yang manusiawi, namun aparat keamanan Malaysia tersebut malah menembak lima orang pekerja migran, hingga satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Keputusan untuk menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam situasi tersebut menuai protes keras dari organisasi buruh atau serikat pekerja, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Menindaklanjuti hal tersebut, FSPMI-KSPI bersama Partai Buruh melakukan Aksi Solidaritas terkait Buruh Migran Indonesia yang ditembak oleh Kepolisian Malaysia tersebut di Kantor Kedutaan besar Malaysia, Jakarta. Kamis, (30/1/2025).
Mereka meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk mengadili Polisi Malaysia yang menembak mati Buruh Migran Indonesia. Selain itu mereka pun menyerukan didepan Kedubes Malaysia dengan yel-yel, Ganyang Malaysia dan Bebaskan Buruh Migran Indonesia.
“Tindakan ini jelas melanggar hak asasi pekerja migran dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Supriyatno sebagai Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal FSPMI Kab. Bekasi.
Ia pun berharap kepada pihak Indonesia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak berwenang Malaysia atas peristiwa tersebut.
“Setiap pekerja migran berhak mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan terhadap keselamatan jiwa mereka. Tindakan aparat yang menembak pekerja migran ini jelas merupakan pelanggaran berat dan harus dihukum sesuai dengan hukum internasional,” ungkapnya.
Ia pun berharap kepada Prabowo Subianto untuk mencopot menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). “Ia harus dicopot karena ia tidak bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia, sehingga buruh yang ditembak tersebut bekerja di Malaysia dan harus mengalami kejadian penembakan ini,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan, masyarakat Indonesia, khususnya kelas pekerja atau kaum buruh, sangat berduka atas peristiwa ini. Banyak yang menuntut agar tindakan keras seperti ini tidak terulang lagi, serta meminta negara-negara yang terlibat untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran.
Insiden ini menyoroti kembali perlunya peningkatan perlindungan dan perhatian terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja di luar negeri. Setidaknya, Pemerintah Indonesia harus serius mengawal proses hukum dan diplomatik untuk memastikan keadilan bagi para korban.