LSM Strategi : Belum Lama Dibangun, Jembatan Sei Seruai Deli Serdang Retak

LSM Strategi : Belum Lama Dibangun, Jembatan Sei Seruai Deli Serdang Retak

Medan, KPonline – Pembangunan Jembatan Sei Seruai di Desa Sari Laba Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang yang belum lama selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang, kini sudah mengalami keretakan dibeberapa titik bangunan.

Proyek Jembatan Sei Seruai senilai Rp.11.633.612.700,- itu, dikerjakan PT. Sukses Bahtera Indonesia dengan nomor kontrak 050/3100/DPUPR/DS/2020, ungkap Indra Prasetyo (foto), Ketua DPK LSM STRATEGI Kabupaten Deli Serdang.

“Sesuai investigasi tim lapangan kami, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut”, bebernya, Jumat sore (16/7).

Dia mengatakan, pada dasarnya LSM Strategi sangat mendukung program Pemkab Deli Serdang meningkatkan pembangunan infrastruktur masyarakat terutama jembatan. Namun alangkah baiknya pembangunan jembatan dari uang masyarakat itu terealisasi dengan baik dan tidak terbuang sia sia, apalagi dihabiskan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“LSM STRATEGI Deli Serdang takkan membiarkan hal itu terjadi”, tegas Indra Prasetyo, yang juga Sekretaris Bidang (Sekbid) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia ini.

Dari hasil peninjauan di lapangan, katanya, mereka melihat ada beberapa retakan pada bagian jembatan dan itu dapat dilihat dari dokumentasi foto foto pada sisi jembatan yang dikumpulkan.

“Dugaan kami, pembangunan ini sarat dengan temuan temuan yang merugikan keuangan negara. Kami berharap, bangunan jembatan yang diperuntukan oleh masyarakat banyak ini harus betul-betul standart sesuai regulasi yang berlaku. Dikontrol dengan tim pengawas yang independen, karena imbas ke depannya kalau infrastruktur jembatan yang dibangun asal jadi, masyarakat juga yang menjadi korbannya”, jelas Indra.

Ketua DPK LSM Strategi Kabupaten Deli Serdang ini meminta pihak penegak hukum berkompeten, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, maupun pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan jembatan yang menelan uang negara belasan milyar dan sudah hampir selesai pembayaran sesuai termin masa pembangunan jembatan yang tertera pada papan proyek Oktober 2020 – Juni 2021 tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Deliserdang Janso Sipahutar, Jumat (16/07/2021) tak menampik proyek pembangunan jembatan yang dimaksud adalah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang. Namun dianya enggan mengomentari serta menyarankan untuk berkordinasi dengan Sekertaris PU Deli Serdang, tapi belum bisa dihubungi.(MP)