M Rusdi : Negara Harus Hadir Untuk Ojek Online dan Pekerja Tranportasi

M Rusdi : Negara Harus Hadir Untuk Ojek Online dan Pekerja Tranportasi

Jakarta, KPonline – Setelah dibuka secara resmi oleh Jamsari, SH sebagai perwakilan DPP FSPMI, Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (Rakernas SPDT FSPMI) hari ini (23/1) dilanjutkan dengan seminar Transportasi Publik Dalam Revolusi 4.0 dengan pembicaraan Muhammad Rusdi, Deputi Presiden KSPI.

Diawali dengan pemaparan sejarah perjalanan revolusi industri pertama di Inggris hingga revolusi 4.0 yang akan kita hadapi saat ini. Yang mana pada saat itu terjadi pergeseran di bidang industri saat tenaga hewan digantikan dengan tenaga mesin, lalu bergeser lagi dari mesin ke era komputerisasi, hingga bergeser dan pada perkembangan selanjutnya ke era digital dan database sekarang ini. Semua ini tak dapat dihindari sesuai tuntutan pasar yang sudah masuk pada era digital ekonomi.
M Rusdi, menyampaikan beberapa contoh pergeseran ini diantaranya seperti, transportasi online, belanja online yang menggantikan supermarket supermarket besar, gerbang tol otomatis yang semuanya itu menyebabkan terPHK nya ribuan pekerja.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu serikat pekerja SPDT FSPMI hadir menjawab tantangan itu, berjuang bersama mendorong negara untuk memproteksi dan menbuat regulasi yang jelas.

“Saat ini pekerja transportasi online pada posisi yang lemah, tidak ada kebijakan dan regulasi yang bisa dijadikan payung hukum.” ujar M Rusdi.

“Banyak perusahaan online saat ini sangat fleksibel, berbasis kemitraan yang membuat pekerja tidak bisa berbuat banyak, tidak memiliki kesepakatan bernegosiasi untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan. Dengan mudahnya provider melakukan suspend untuk pekerja ojol misalnya (karena mereka beranggapan masih banyak yang mau mendaftar sebagai driver) dan ini membuat kita pada posis lemah.” lanjutnya.

“Buruh harus bisa mendorong negara (pemerintah pusat maupun daerah) untuk menghadirkan kebijakan yang jelas sebagai perlindungan bagi pekerja di era revolusi industri 4.0” jelasnya lagi.
“Selain itu kita juga harus mulai menyiapkan komunitas berbasis ekonomi seperti koperasi ataupun badan usaha lainnya di kalangan pekerja online dan transportasi, guna meningkatkan kesejahteraan anggota. Karena secara database memiliki anggota ratusan ribu sehingga harus bisa dikelola dengan sangat baik.” kata M Rusdi.

Yang terakhir M Rusdi juga menyampaikan, bahwa melalui serikat pekerja SDPT FSPMI dibawah KSPI juga sedang memperjuangkan bagaimana agar pekerja online dan transportasi bisa diakui secara regulasi baik melalui Undang Undang maupun peraturan lainnya. Dan memiliki kesempatan yang sama dengan pekerja lainnya, seperti kepemilikan Kartu Pekerja dan Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi driver transportasi online.

(Jim).

Pos terkait