Karawang, KPonline – Setelah Aksi Unjuk Rasa di gerbang PT. Pricol Surya Indonesia Peserta Aksi FSPMI Kabupaten Karawang lanjut ke PT. Mugai Indonesia. Rabu, 19/08/2020.
Aksi Unjuk rasa di PT. Mugai Indonesia ini yang sekian kali nya di lakukan oleh FSPMI Kabupaten Karawang dengan tuntutan kepada PT. Mugai Indonesia untuk Management PT. Mugai Indonesia harus taat aturan hukum dalam mem-PHK pekerjanya, tidak menjadikan wabah Covid-19 yang terjadi saat ini sebagai alasan mem-PHK pekerja secara sewenang – wenang dan menuntut semua pekerja yang di duga di PHK secara sepihak oleh management PT. Mugai Indonesia untuk di pekerjakan kembali di PT. Mugai Indonesia.
Aksi unjuk rasa ini di buka oleh Ranto Afrianto Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang dengan di awali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI.
Saat Aksi unjuk rasa berlangsung Management PT. Mugai Indonesia Tidak Ada di Tempat, namun aksi unjuk rasa tetap berlangsung sampai dengan selesai.
Di pantau oleh team media perdjoeangan Karawang setiap Ketua PUK SPAMK FSPMI yang hadir untuk menyampaikan Orasi orasi motivasi kepada peserta Aksi Unjuk Rasa. (Hsn)