Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. IRNC Lakukan Bipartit Terkait Tunjangan Skill

Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. IRNC Lakukan Bipartit Terkait Tunjangan Skill

Morowali, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT IRNC Morowali melakukan Bipartit terkait persoalan skill anggota dan beberapa persoalan di Departemen PU, pada Jum’at, 02 Agustus 2024.

Hadir dalam Bipartit tersebut perwakilan departemen PU, pimpinan manajemen perusahaan PT. IRNC dan pengurus serikat pekerja SPL FSPMI.

Informasi yang diterima koran perdjoeangan, bipartit dilakukan mengenai skil (bonus kerja), dan beberapa keluhan anggota PUK SPL FSPMI PT. IRNC terkait pengaksesan untuk melihat rekaman CCTV yang dinilai lambat.

“Jika TKA yang mencari atau menulusuri kasus tidak perlu waktu lama untuk membukanya sementara untuk pekerja Indonesia sedikit lambat dan butuh waktu,” kata Ali.

“Seperti halnya kasus yang saya laporkan sampai saat ini masih tahap proses dan tidak diketahui butuh berapa lama lagi,” tambahnya.

Ketua PUK SPL FSPMI PT IRNC, Muhammad Ali Fata, dalam bipartit kali ini menyampaikan bahwa skill sebagai hak karyawan yang harus ditunaikan oleh departemen.

“Jadi agar penilaian skill dilakukan sebagaimana mestinya tanpa menunggu karyawan bertanya atau surat dari organisasi,” ungkap Ali.

Menurutnya, di departemen PU ada beberapa devisi yang tidak mendapatkan tunjangan skill sampai hari ini. Upah dan tunjangan skill harus menjadi perhatian departemen, khususnya yang memiliki tupoksi, agar untuk follow-up jangan menunggu ada pertanyaan dari karyawan atau surat dari organisasi.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa kekurangan karyawan di lapangan juga menjadi perhatian untuk karyawan atas nama Sabil Maulid yang bertugas di posisi umum seyogyanya ditarik ke safety internal Karena ada kekosongan terlebih sdr. Sabil Maulid memiliki sertifikat K3.

Hingga berita ini dirilis Bipartit terkait tunjangan skill karyawan masih berlangsung. (Yanto)