Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia Sepakati Kalender Kerja 2025

Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia Sepakati Kalender Kerja 2025

Bekasi, KPonline – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri beberapa waktu yang lalu.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta pada 14 Oktober 2024 yang lalu.

Berikut Libur Nasional Tahun 2025 :
– 1 Januari : Tahun Baru 2025 Masehi
– 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
– 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
– 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
– 31 Maret – 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
– 18 April: Wafat Yesus Kristus
– 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
– 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
– 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
– 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
– 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
– 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Pun demikian Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia bersepakat terkait kalender kerja tahun 2025 pada Kamis, 14 November 2024.

Ketua PUK SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H., M.H saat dikonfirmasi koran perdjoeangan mengatakan bahwa kami dalam menentukan kalender kerja tahun 2025 mengacu pada SKB 3 menteri.

“Kami manajemen dan serikat pekerja bersepakat untuk kalender kerja 2025 yaitu 248 hari kerja, 117 hari libur dan cuti tetap 12 hari,” kata Budi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk cuti bersama kami gunakan sistem ganti hari sehingga cuti tahunan kawan-kawan utuh yaitu 12 hari kerja. “Ada beberapa ganti hari untuk mengganti cuti bersama agar cuti kawan-kawan utuh 12 hari, jadi agar di mengerti,” pungkasnya. (Yanto)