Bekasi, KPonline – Bertepatan dengan Anniversary 25 tahun FSPMI, manajemen dan Serikat Pekerja SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia melakukan perundingan kenaikan Upah tahun 2024 pada Selasa, 6 Februari 2024.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan tim perunding kenaikan upah 2024 di antaranya Rogers Purba, Marjulis, Yuswinarni (pihak manajemen). Sidik Mulyadi, Sehana Sugeng Hariadi, Fathul Azmi, Nanang Husna, dan Yanto dari tim perunding serikat pekerja SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia
Dalam pertemuan kali ini Rogers Purba, HR Manager PT.Marsol Abadi Indonesia selaku tim perunding menejemen, untuk kenaikan upah tahun 2024 karena kondisi maka menejemen baru bisa memberikan 3 (tiga) hal saja, antara lain perubahan nominal di Grade 1, pergeseran grade otomatis dan evaluasi tahunan.
“Terkait struktur skala upah 2024 perusahaan baru bisa memberikan 3 (tiga) hal yaitu, kenaikan upah pokok, pergeseran 1 grade ke kanan secara otomatis dan evaluasi kinerja/performance,” jelas Rogers.
Ia menambahkan kesepakatan ini nantinya akan diberlakukan sejak penggajian bulan Januari 2024, karena sampai saat ini belum ada kata sepakat maka upah 2024 baru akan diberlakukan setelah ada kesepakatan.
Sementara tim upah dari serikat pekerja, Sidik Mulyadi sepakat dengan apa yang disampaikan menejemen, akan tetapi ia meminta nilai kenaikan upah pada grade 1 sebesar 10% dari grade tahun 2023 dan kenaikan nilai beberapa Tunjungan.
Sementara Yanto salah satu tim perunding serikat pekerja menambahkan agar struktur skala upah dibuat untuk semua pekerja, sehingga pekerja termotivasi dalam bekerja.
“Normalnya sebuah struktur skala upah itu cukup lama, paling cepat 5 tahun baru normal, maka mumpung kenaikan upah 2024 masih tahap perundingan seyogyanya dibuat struktur level pimpinan secepatnya,” terang Yanto.
Perundingan struktur skala upah 2024 kali ini belum menemukan kesepakatan namun masih dapat dilakukan perundingan sesuai jadwal yang telah disepakati, perundingan pun dilakukan dengan suasana santai penuh keakraban diantara kedua belah pihak. (Yanto)