Manajemen Ingkar Janji,Buruh PT JAI Pasuruan Layangkan Petisi

Pasuruan,KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT JAI akhirnya melayangkan protes kepada Managemen perusahan dengan melakukan pemasangan banner yang berisi petisi tuntutan kepada perusahaan.

Bacaan Lainnya

Dipasang di sepanjang koridor utama pabrik ini dimaksudkan sebagai bentuk kekecewaan buruhnya akibat dari sikap Manajemen yang secara sepihak melakukan revisi terhadap poin – poin kesepakatan yang sebenarnya sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Menurut Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT JAI, Tedi Iswantara poin – poin PKB yang dilanggar diantaranya ialah tentang Formula Kenaikan Upah dengan alasan karena dianggap tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, serta karena risalah bipartite tersebut ditandatangani bukan boleh Expatriate (management Jepang).

Petisi untuk Manajemen PT JAI Pasuruan dipasang disepanjang Koridor perusahaan.foto oleh Hari Yunita Sari

Manajemen juga tidak bersedia melaksanakan surat anjuran dari Disnaker, baik Disnaker Kabupaten Pasuruan maupun Disnaker Provinsi karena beranggapan hanya anjuran dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebelumnya PUK SPAMK FSPMI PT. JAI telah berkali – kali melakukan Bipartite dengan pihak managemen PT. JAI namun belum menemukan titik temu. Kemudian menempuh jalur meminta fatwa kepada Disnaker baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Lebih lanjut Tedi menjelaskan, pemasangan banner tuntutan ini juga sebagai bentuk pernyataan sikap buruh JAI terhadap kesewenangan managemen yang dengan sengaja secara sepihak mengurangi nominal Hadiah Akhir Tahun (HAT).

Secara terpisah, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. JAI menyampaikan bahwa baru kali ini menemukan managemen Jepang yang tidak menghiraukan surat dari Disnaker yang nota benenya perwakilan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan.

Hingga berita ini ditulis, banner berisi petisi tersebut masih terus ditanda tangani oleh buruh.

(Budi Satria)

Pos terkait