Bekasi, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia periode 2022 – 2024 sudah disepakati sejak 31 Mei 2022 yang lalu.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia periode 2022 – 2024 ditandatangani oleh Ryota Mizuno (direktur), Rogers Purba (manager HRD & GA) sebagai pihak pengusaha, Budi Lahmudi, SH (ketua), Sehana Sugeng Hariyadi (sekretaris) sebagai pihak serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia.
Sementara tim perunding PKB tersebut antara lain Rogers Purba, Yuswinarni (pihak pengusaha) dan Sidik Mulyadi, Pepi Lukpiandi, Chairudin, Fathul Azmi, Firmansyah (pihak serikat pekerja).
Informasi yang diterima koran perdjoeangan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022 – 2024 dalam bentuk buku saku sudah dicetak dan dibagikan oleh manejemen untuk seluruh pekerja.
Ketua PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia – PT. Taiyo Marsol Indonesia, Budi Lahmudi, S.H saat dikonfirmasi koran perdjoeangan mengucapkan rasa syukurnya atas pembagian buku tersebut.
“Alhamdulillah PKB PT.Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia sudah disepakati, sudah dibukukan dan sudah dibagikan untuk seluruh pekerja,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan walaupun perubahan tidak signifikan namun PKB periode 2022 – 2024 ini tanpa Omnibuslaw Cipta kerja.
“Ada sedikit perubahan yaitu terkait dispensasi untuk umroh bagi pekerja, tambahan cuti selama 1 hari untuk pekerja yang mengalami musibah bencana alam dan orang tua meninggalkan dunia,” ungkapnya.
Ucapan terima kasihpun ia sampaikan kepada tim perunding Perjanjian Kerja Bersama, pengurus PUK SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia dan sumua pihak atas sepakatnya perjanjian kerja bersama tanpa Omnibuslaw. (Yanto)