Bekasi, KPonline – Presiden Direktur PT. Nidec Instruments Indonesia (NIIN) Mr. Singo Iwashima bersama 13 pengurus Serikat Pekerja FSPMI PT. Nidec menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Setelah melewati beberapa proses hingga harus ke mediasi terkait perundingan PKB dan hari ini penandatanganan PKB baru dengan masa berlaku 23 Agustus 2024 – 22 Agustus 2026 sudah dilakukan antara PUK dan manajemen.
Seluruh pengurus PUK SPEE FSPMI PT NIIN mengucapkan terima kasih atas doa dukungan dan kepercayaan anggota semua hingga terlaksana penandatanganan PKB, setelah selama dua bulan ini resah dan bertanya-tanya apakah PKB bisa dipertahankan atau tidak.
Seluruh anggota turut bangga, bahagia, dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap PT. Nidec Instruments Indonesia dan tim perunding yang telah menyelesaikan PKB.
Hal ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara managemen dan Serikat Pekerja agar dapat mewujudkan kesejahteraan seluruh karyawan. (Fitriana)