Masih Buntu, Kamis Mendatang Buruh Batam Akan Aksi Lagi

Masih Buntu, Kamis Mendatang Buruh Batam Akan Aksi Lagi

Batam, KPonline — Hingga sore Aliansi SP / SB Batam masih bertahan di depan Kantor Perwakilan Gubernur Kepri, buruh berharap agar yang menemui adalah Gubernur Kepri namun Gubernur tidak berada ditempat dan hanya ada Kadisnaker Provinsi, Tagor Napitupulu.

Buruh yang sedang berunjuk rasa menuntut agar Gubernur segera men SK kan UMSK Batam tahun 2019, pada awalnya buruh menolak jika hanya Kadisnaker Provinsi yang menemui. Hingga sore tak kunjung ada kejelasan akhirnya sekitar pukul 15.00 wib perwakilan dari Aliansi buruh Batam berdialog dengan Kadisnaker Kepri.

Bacaan Lainnya

Kadisnaker Provinsi mengatakan bahwa telah memfasilitasi serikat dengan pengusaha dalam pembahasan UMSK Batam 2019, tapi menurutnya tidak ada hasil yang baik dan menurutnya Gubernur belum mau menandatangani jika belum ada kesepakatan.

“Intinya jika belum ada kesepakatan, Gubernur belum bisa menandatangani ini semua karena pengalaman 3 tahun terakhir selalu digugat, jadi UMS seperti tidak ada marwahnya”, Kata Tagor

Disinggung soal alasan dikembalikannya UMS ke kota, Kadisnaker Kepri hanya menjawab agar UMS dirundingkan lagi. Namun menurut ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni menyatakan perundingan sudah selesai dan Gubernur hanya tinggal tanda tangan.

“Bukan buruh tidak mau berunding, tapi Asosiasi yang tidak mau berunding. Disini Gubernur harus tegas dan berani dalam memutusan UMS, tidak boleh tunduk dengan oknum yang tidak menginginkan adanya UMS”, kata Alfitoni

“Bukan kita tidak butuh pengusaha, kita juga butuh. Tapi pengusaha harus tunduk terhadap aturan yang ada di Indonesia, terutama aturan yang berkaitan menentukan UMK maupun UMS. Siapa yang bisa mempertegas aturan itu, yaitu pemerintah”, sambungnya

Alfitoni berharap agar Gubernur segera men SK kan UMSK Batam tahun 2019 dan mengingatkan kepada Gubernur agar tidak lemah terhadap segelintir oknum yang tidak menginginkan adanya UMS.

“Seperti komitmen kemarin semua sudah diserahkan ke Gubernur, mau di SK kan atau tidak itu wewenang Gubernur. Saya harap lakukan, dan kita siap jika dipertemukan dengan Gubernur biar kita jelaskan”, tegas Alfitoni

Dalam pertemuan perwakilan Aliansi Serikat Buruh Batam dengan Kadisnaker Provinsi ini tidak ada keputusan yang berarti terkait UMSK Batam tahun 2019 karena sama seperti yang lalu – lalu, Kadisnaker Provinsi hanya menyatakan akan menyampaikan ke Gubernur.

Sesuai kesepakatan dari pimpinan – pimpinan Aliansi Serikat Buruh Batam, hari kamis depan Aliansi akan kembali menggelar aksi unjuk rasa (Minto).

Pos terkait