Masih Seriuskah Buruh Berpolitik?

Masih Seriuskah Buruh Berpolitik?

Partai Buruh adalah salah satu partai politik di Indonesia yang sudah mengikuti 3 pemilihan umum. Partai ini juga beberapa kali berganti nama dan lambang untuk mengikuti Pemilu meski tidak pernah lolos ke parlemen.

Awal berdiri dan kiprah di Pemilu Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998 dalam gelombang demonstrasi menuntut reformasi.

Setelah melalui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999. Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37. Pada Pemilu 1999, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen.

Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2. Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen.

Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44. Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).

Deklarasi ulang Dikutip dari situs resmi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021.

Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia – KSPSI, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Partai Buruh pada pemilu legislatif 2024 meraup suara nasional sebanyak 972.910 suara (0,64%) sehingga belum lolos menuju Senayan dan hanya mampu mendudukkan beberapa kader di tingkat DPRD Kabupaten/Kota saja.

Kembali di usai perhelatan pemilu legislatif, keseriusan buruh dalam berpolitik di uji kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dibeberapa daerah partai buruh mendorong calon untuk maju dalam pilkada baik bupati/walikota dan Gubernur.

Kemudian sebuah pertanyaan terlontar dari warga yang didengar cukup lirih namun cukup mengena. Pertanyaannya cukup singkat ‘Masih seriuskah buruh berpolitik?’

Sebuah pertanyaan menggelitik yang harus dijawab dengan tindakan nyata saat pilkada bukan dengan kata-kata sebagai umpatan nyinyir saling menyalahkan

Sebenarnya pertanyaan itu sangatlah wajar terlontar pasalnya buruh sudah paham betul bahwa aturan ataupun kebijakan terkait perburuhan yang berdampak pada buruh adalah produk politik, maka untuk merubahnya tentu harus dengan memenangkan setiap kontestasi politik.

Pertanyaan tersebut terlontar juga karena banyaknya buruh yang masih menjadi simpatisan dan anggota partai politik lain bahkan dalam pemilu legislatif pun masih memilih calon lain hanya karena iming-iming amplop.

Sebuah pertanyaan yang harus dijadikan penyemangat bagi buruh (partai buruh) untuk mengkonsolidasikan diri agar dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah kemenangan dalam mewujudkan negara kesejahteraan ‘welfare state’.

Oleh : Yanto Bidang Infokom PP SPL FSPMI