Mau Gaji 10 Juta? Sabar, Harus Tunggu 69 Tahun Lagi

Mau Gaji 10 Juta? Sabar, Harus Tunggu 69 Tahun Lagi

Jakarta,KPonline – Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Indonesia butuh waktu 69 tahun untuk mencapai target gaji pekerja minimal Rp 10 juta per bulan.

Penghitungan tersebut mengacu pada baseline upah rata-rata dari data BPS sebesar Rp 2,94 juta per bulan pada Februari 2023, yang naik 1,8 persen dibanding Februari 2022.

Bacaan Lainnya

“Dengan pertumbuhan upah 1,8 persen per tahun, diperkirakan rata-rata upah pekerja baru mencapai Rp 10 juta per bulan pada tahun 2092,” kata Bhima kepada kumparan.

Bhima menghitung, bila target gaji pegawai Rp 10 juta per bulan itu ingin dicapai 2045, setidaknya butuh kenaikan rata-rata upah pekerja lebih tinggi dari 1,8 persen per tahun.

“Sementara untuk mencapai upah Rp 10 juta per bulan pada 2045, maka dibutuhkan kenaikan upah rata-rata pekerja 6 persen setiap tahunnya,” katanya.

Menurut Bhima, sektor industri yang paling memungkinkan mampu membayar gaji pekerjanya Rp 10 juta per bulan adalah industri pengolahan, jasa digital dan teknologi, jasa pariwisata, logistik, dan industri di sektor pelayanan kesehatan.

Sementara, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai target gaji pekerja Rp 10 juta per bulan bisa dicapai dalam waktu dekat untuk wilayah-wilayah tertentu.

Benny menjelaskan, gaji Rp 10 juta per bulan itu bukan hanya uang cash yang diterima pegawai, tapi termasuk juga fasilitas yang diberi perusahaan atau natura karyawan.

“Kalau dihitung untuk Jakarta, Bekasi, Tanggerang, sekarang sudah sekitar Rp 7 juta, jadi untuk menjadi Rp 10 juta minimum dalam waktu 5 tahun akan tercapai,” kata Benny.

Adapun menurutnya sektor industri yang punya kemampuan untuk membayar pekerjanya Rp 10 juta per bulan meliputi industri otomotif, elektronik, dan industri keuangan.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu syarat Indonesia bisa jadi negara maju adalah harus mempunyai upah minimum sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara upah minimum regional (UMR) tertinggi di Tanah Air kini hanya mencapai Rp 5.176.179 di Kabupaten Karawang.

Airlangga mengungkapkan untuk menjadi negara maju setelah 2030, maka pendapatan per kapita juga harus ditingkatkan. Ia menyebut minimal gaji yang didapatkan pekerja Indonesia harus mencapai Rp 10 juta per bulan untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju.

“Artinya apa kita harus mencari pekerjaan yang kalau kita income per kapitanya sekitar (USD) 10.000 atau Rp 150 juta, berarti minimum income kita itu sekitar Rp 10 juta per bulan,” ungkap Airlangga saat HSBC Summit di Jakarta, Rabu (11/10).

“Nah ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar salary di Rp 10 juta artinya apa kita harus naik industrinya,” ujarnya.

Sumber: kumparan

Pos terkait