Persiapan May Day 2021, FSPMI Surabaya-Sidoarjo Lakukan Konsolidasi

Surabaya, KPonline-Sulitnya situasi saat ini di tengah-tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dalam menolak UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Bacaan Lainnya

Menyikapi peringatan hari buruh internasional, 1 Mei 2021 mendatang, Konsulat Cabang FSPMI Surabaya bersama Pimpinan Cabang FSPMI Aneka Industri Sidoarjo melakukan rapat konsolidasi, Sabtu 24 April 2021 di Omah Perjuangan, Jalan Berbek Industri V, guna melakukan berbagai persiapan terkait aksi peringatan hari buruh sedunia tersebut.

KC FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto menyampaikann, pentingnya gerakan dan konsistensi dalam perjuangan, memberikan motivasi kepada anggota yang hadir dalam rapat, mendorong kepada seluruh PUK untuk menyampaikan kepada anggotanya untuk tetap ikhtiar dan konsisten dalam garis perjuangan. “Gen FSPMI adalah gerakan perlawanan, jangan pernah lelah dalam melakukan gerakan perlawanan, sebab dengan menjaga konsistensi, kekompakan, maka gen perlawanan itu akan tetap tumbuh, sampaikan ini kepada kawan-kawan yang lain, perkuat seluruh jajaran PUK” ucap Doni Ariyanto.

Mengenai aksi pada tanggal 1 Mei 2021, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, mengungkapkan isu-isu nasional dan daerah yang di angkat dalam aksi May day mendatang, yakni menolak Omnibus Law cipta kerja atau UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang di nilai banyak merugikan kaum buruh, mendorong di sahkannya Perda jaminan  pesangon di Jawa Timur, menuntut DPRD Jatim agar segera memasukkan perda tersebut kedalam prolegda prioritas, sebab Nuruddin menilai dari tahun 2019 hingga saat ini, perda tersebut belum juga dibahas, selain tuntutan utama tersebut, FSPMI Jatim juga menuntut untuk di perbaikinya sistem dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jawa Timur, serta pelaksanaan program jaminan sosial di Jatim bisa di optimalisasikan serta menuntut untuk di dirikannya posko aduan THR keagamaan.

Nuruddin Hidayat menyampaikan “kita akan tetap melakukan aksi pada may day mendatang, tuntutan kita tetap sama, tolak UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, di samping isu nasional, kita juga menuntut agar DPRD Jatim segera membahas perda jaminam pesangon, perbaiki sistem dan pengawas ketenagakerjaan di Jatim, optimalisasikan pelaksanaan jamsos di Jatim dan kita juga menuntut agar pemprov Jatim segera membuka posko aduan THR keagamaan” ungkapnya.

Dalam rapat konsolidasi tersebut, peserta aksi may day 2021 di estimasikan 1000 anggota dari seluruh Jawa Timur dengan tetap memperhatikan prokes.

(Agus Widodo)

Pos terkait