Mayday, 1 Juta Buruh Suarakan Pencabutan PP 78 Tahun 2015

Mayday, 1 Juta Buruh Suarakan Pencabutan PP 78 Tahun 2015
Aksi gerakan Buruh Indonesia melakukan penolakan PP 78 di Mahkamah Agung.

Jakarta,KPOline – Sedikitnya 1 juta buruh di 30 propinsi di Indonesia akan melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia atau Mayday dengan tuntutan utama pencabutan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

“Kami perkirakan tak kurang dari 1 juta buruh di berbagai propinsi akan melakukan aksi mayday dengan tuntutan utama menolak kebijakan upah murah dengan melakukan pencabutan PP 78 tahun 2015, menolak kriminalisasi terhadap aktifis buruh dan gerakan masyrakat ” jelas Kahar S Cahyono selaku Vice Presiden DPP FSPMI bidang INFOKOM dan Propaganda.

Bacaan Lainnya

” Selain itu,kami juga menyuarakan penolakan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat seperti penolakan terhadap tax amnesty,penolakan pencabutan subsidi terhadap rakyat tak mampu , pengusuran dan reklamasi yang merusak lingkungan ” tambahnya.

Sementara Peringatan Mayday tahun 2015 di Jakarta akan dipusatkan di Istana Dan Gelora Bung Karno, dimana tak kurang dari 100.000 buruh diperkirakan akan hadir melakukan aksi unjukrasa.

Pos terkait