Demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilihan umum untuk memilih pemimpin, melainkan sebuah sistem yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, partisipasi, dan inklusivitas. Sebagaimana yang diberitakan secara luas di media beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60 yang terkait dengan UU Pilkada. Dengan adanya putusan ini, memungkinkan lebih banyak calon yang bisa dimajukan.
Partai Buruh, yang tidak memiliki kursi di DPRD Jakarta, akhirnya berhak untuk mengajukan calon. Calon itu, adalah Anies Baswedan. Sayangnya, Partai Buruh tidak cukup suara untuk mengusung calon sendiri.
Apakah itu artinya upaya kita selesai sampai di sini? Bagi saya, penting untuk tidak memandang semua ini sekadar mengenai dukungan calon dalam pemilihan kepala daerah. Kita harus melihat lebih jauh. Bahwa putusan ini mencerminkan komitmen yang lebih mendalam terhadap demokrasi yang bermakna.
Kita harus terus memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Partai Buruh sudah menegaskan untuk tidak akan terlibat di Pilkada Jakarta jika Anies tidak dapat maju. Sikap ini bukan sekedar tidak memberikan dukungan kepada calon mana pun di dalam Pilkada, tetapi lebih kepada penegasan bahwa demokrasi yang bermakna tidak dapat dicapai tanpa adanya keadilan dan kemajuan yang nyata. Lebih jauh lagi, ini merupakan satu indikasi, bahwa Partai Buruh menolak berpartisipasi dalam suatu proses yang tidak memenuhi standar demokrasi sebagaimana yang mereka perjuangkan.
Putusan MK Nomor 60 menegaskan bahwa demokrasi harus selalu dijaga kualitasnya, bukan hanya kuantitasnya. Demokrasi yang bermakna adalah demokrasi yang memastikan, setiap calon memiliki kesempatan yang sama, dan proses pemilihan berlangsung tanpa adanya manipulasi atau kecurangan.
Dalam konteks yang lebih luas, putusan MK Nomor 60 juga mengingatkan kita bahwa demokrasi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Partai politik, seperti Partai Buruh, memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Pilkada, buat saya ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tentang memenangkan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana cara memenangkan tersebut dilakukan.