Jakarta, KPonline – Menarik untuk mencermati aksi buruh Jawa Timur hari ini, Kamis (4/7/2019). Terlihat heroik. Membuat kita cemburu dengan kesungguhan mereka dalam memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan.
Saya berada ratusan killometer dari lokasi aksi. Namun demikian, saya bisa merasakan getarannya. Semangatnya.
Tentu kita berharap, energi yang terpancar dari Kota Pahlawan itu menular ke daerah-daerah lain. Tidak cukup di satu kota. Tetapi akan menyusup di setiap kawasan industri, di seluruh penjuru nusantara.
Jawa Timur selalu memiliki ciri khas. Ini tercermin dari poster yang mereka bentangkan selama aksi berlangsung.
Kalimat “kanebo kering ndasmu” yang dipasang di mobil komandan mengingatkan kita pada pernyataan seorang menteri yang mengatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan kaku seperti kanebo kering.
Padahal, bagi buruh, Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat fleksibel. Lentur. Sehingga bisa diatur-atur sesuka hati demi kepentingan mereka yang punya kuasa.
Kata “ndasmu” dalam dialek Jawa Timur bisa diartikan sebuah umpatan. Tetapi secara substansi, jelas mereka kecewa ketika arah kebijakan pemerintah menjauh dari terwujudnya keamanan dan kepastian kerja.
Satu hal lain yang menarik, ketika mereka juga bersuara mengenai Pengadilan Hubungan Industrial. Menurut mereka, PHI adalah mesin PHK. Sebab putusannya tidak ada yang kembali kerja. Kalau pun ada, hanya indah di atas kertas. Nyaris tak bisa dieksekusi.
Itu artinya, kaum buruh juga menuntut adanya perbaikan dalam UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Apakah tuntutan ini akan ditanggapi?
Jika tidak, kita layak bertanya. Mengapa giliran pihak pengusaha yang meminta adanya revisi, responnya terkesan cepat sekali?
Membaca ulang tuntutan buruh Jawa Timur, kita seperti disadarkan bahwa ada banyak permasalahan yang musti dituntaskan. Menyentil kita untuk kembali fokus pada isu yang spesifik.
Bagaimana pun, masalah ketenagakerjaan adalah bagian tak terpisahkan dari kemanusiaan.