Membantah Pandangan Keliru Tentang Demonstrasi Buruh

Membantah Pandangan Keliru Tentang Demonstrasi Buruh
Wakil Presiden KSPI Kahar S. Cahyono saat memberikan keterangan pers dalam sebuah aksi unjuk rasa di Jakarta. Foto: Istimewa

Di media sosial, muncul pandangan bahwa pekerja harus merasa beruntung jika memiliki pekerjaan. Karena itu, tidak perlu menuntut terlalu tinggi. Lebih jauh lagi, ada persepsi bahwa aksi unjuk rasa dan demonstrasi buruh hanya dilakukan oleh provokator atau pengangguran yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat dan merendahkan perjuangan suci kaum buruh.

Memiliki pekerjaan memang merupakan anugerah, terutama di masa ekonomi yang sulit. Namun, pekerjaan bukan hanya tentang keberuntungan, melainkan juga tentang hak. Setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan jaminan sosial yang memadai. Hak-hak ini diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menuntut peningkatan kesejahteraan bukan berarti serakah atau tidak bersyukur. Justru, ini adalah bentuk dari upaya memperjuangkan hak asasi manusia yang layak didapatkan kelas pekerja. Mengatakan bahwa pekerja harus menyesuaikan tuntutannya dengan kondisi ekonomi tanpa melihat ketidakadilan yang ada, bisa mengabaikan realitas ketimpangan ekonomi dan eksploitasi yang masih sering terjadi.

Unjuk rasa dan demonstrasi buruh adalah salah satu wujud dari partisipasi demokratis. Di negara yang menganut sistem demokrasi, aksi protes adalah hak konstitusional yang dilindungi. Unjuk rasa buruh biasanya dilakukan ketika saluran dialog formal dengan pihak perusahaan atau pemerintah tidak membuahkan hasil. Ini bukan tindakan yang diambil secara sembrono, melainkan setelah melalui berbagai proses perundingan dan negosiasi yang tidak memberikan solusi yang adil.

Melabeli para demonstran buruh sebagai provokator atau pengangguran sosiopat adalah generalisasi yang berbahaya dan tidak berdasar. Bagaimana pun juga, mereka adalah bagian dari kelas pekerja. Jiwa-jiwa yang di dalamnya tumbuh kesadaran, bahwa hak mereka tidak diakui atau dilanggar. Mereka berjuang bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk meningkatkan kondisi kerja bagi semua pekerja, termasuk generasi yang akan datang.

Situasi ekonomi yang sulit memang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi tuntutan pekerja. Namun, perlu dipahami bahwa sering kali para buruh menuntut keadilan di tengah kondisi yang justru semakin menekan mereka. Contohnya, ketika inflasi meningkat dan harga kebutuhan pokok naik, tetapi upah tetap stagnan, daya beli pekerja menurun drastis. Dalam kondisi seperti ini, tuntutan buruh untuk kenaikan upah adalah wajar dan rasional.

Lebih lanjut, perusahaan yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kesejahteraan pekerjanya cenderung memiliki produktivitas yang lebih tinggi dan hubungan kerja yang lebih harmonis. Oleh karena itu, tuntutan buruh juga bisa dipandang sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, yang pada akhirnya juga akan menguntungkan perusahaan.

Serikat pekerja, sebagai representasi dari suara buruh, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Mereka tidak hanya menuntut, tetapi juga mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak melalui proses perundingan bersama.

Kehadiran serikat pekerja juga membantu dalam memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan atau kondisi ekonomi tidak serta-merta merugikan pekerja. Mereka berjuang untuk memastikan bahwa ada perlindungan yang memadai bagi pekerja di tengah perubahan yang terjadi, termasuk dalam transisi energi dan digitalisasi yang berdampak pada dunia kerja.

Pernyataan bahwa “bisa kerja saja sudah lumayan beruntung” dan bahwa demonstrasi buruh dilakukan oleh provokator adalah pandangan yang menyederhanakan realitas yang kompleks. Pekerja memiliki hak untuk menuntut kesejahteraan yang layak, dan demonstrasi adalah salah satu bentuk partisipasi demokratis yang sah. Pandangan yang meremehkan perjuangan buruh dapat merugikan upaya kolektif untuk menciptakan kondisi kerja yang adil dan sejahtera bagi semua.

Maka, mari kita mendukung perjuangan kelas pekerja, alih-alih merendahkan perjuangan sah yang dilakukan kaum buruh demi mendapatkan hak-haknya.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Media Perdjoeangan