Meminta Hak Dirumah Pengusaha,4 Buruh PT Agel Langgeng Dibawa ke Polrestabes Surabaya



Pasuruan -KPonline – Pada hari ini Rabu 5 Maret 2023, 150 orang karyawan puk SPAI FSPMI PT Agel Langgeng – Pasuruan ,yang merupakan korban PHK sepihak kembali mendatangi kediaman Soedomo Margonoto ,pemilik Kapal Api Group di jalan Dharmahusada Indah II,Kec Mulyorejo Surabaya .

Mereka datang bukan untuk demonstrasi namun untuk menagih upah,THR dan Pesangon yang seharusnya dibayar oleh Perusahaan.

Mereka sudah dilokasi sejak pagi pukul 08.00 wib ,hingga sore hari situasi sangat kondusif, mereka hanya duduk diam dan menunggu didepan pintu rumah owner, demi untuk mengharap belas kasih dari seorang Soedomo Margonoto, berharap hak-hak mereka terpenuhi,berharap untuk kejelasan nasibnya.

Akan tetapi disaat waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 para aparat kepolisian sudah mulai bergerilya dan bersiap untuk membubarkan mereka dengan dalih bahwa mereka telah melanggar aturan terkait waktu aksi demonstrasi yang dibatasi hingga pukul 18.00 wib.

Beberapa kompi Polisi Anti huru-hara disiapkan ,lengkap dengan mobil water Cannon.

Akan tetapi dengan tidak adanya kejelasan dan tidak digubrisnya tuntutan, mereka memutuskan untuk tetap bertahan disana.

” Ditengah perundingan yang alot dengan polisi ada salah satu teman kita yakni cak Agus dari KC FSPMI Sidoarjo ,yg sedari awal ikut mendampingi dan menemani kawan-kawan dalam aksi damai ini akhirnya dimintai pertanggungjawaban dan diamankan Polrestabes Surabaya” kata salah satu pekerja Agel Langgeng.

Detik detik Polisi menangkap 4 orang pekerja Agel Langgeng untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya



Tidak hanya Tim LBH FSPMI Agus Supriyanto yang diamankan namun ada 3 orang lain diantaranya Ahmad Efendi (Garda Metal) ,Arif Sugianto (Pengurus PUK ),Suparman (Garda Metal).

Pukul 19.00 wib keempatnya dimasukkan truk untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya ,akhirnya para pekerja lain pun ikut mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menuntut agar keempatnya dibebaskan.

(Sovyan Nanda)

Pos terkait