Mencermati Pertemuan Said Iqbal dan Jokowi

Mencermati Pertemuan Said Iqbal dan Jokowi
Said Iqbal bersama Andi Gani Nuwa Wea bertemu Presiden Joko Widodo | Antara Foto

Jakarta, KPonline – Ini adalah pertemuan tiga presiden. Antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Senin (30/9/2019).

Di sisi yang lain, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi, adalah pertemuan yang memiliki arti penting. Said Iqbal adalah sosok yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. Tak terhitung dia memimpin aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi. Dalam Pilpres yang lalu, Said Iqbal memberikan dukungan terhadap Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menandakan, bahwa apa yang diperjuangkan Said Iqbal dengan KSPI-nya murni untuk kepentingan kaum buruh. Bukan didasari atas dendam pribadi.

Sebagai salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, KSPI memiliki strategi KLAP. Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik.

Karena itulah, saya percaya, bahwa pertemuan ini adalah bagian dari strategi perjuangan KSPI. Yakni melakukan lobi.

Saya ingat beberapa sejawat mengatakan, ketika berkali-kali aksi dilakukan dan mengalami jalan buntu, mengapa tidak melakukan cara lain? Misalnya, dengan memaksimalkan lobi. Dan hari ini, juga beberapa pertemuan sebelumnya, Said Iqbal sudah melakukan itu.

Namun satu hal yang harus digaris bawahi, strategi KLAP merupakan satu paket. Bukan karena sudah bertemu, kemudian kita meninggalkan aksi. Bukan juga karena sudah melakukan aksi, lantas kita lupa untuk menyusun konsep. Ia menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Mari kita simak pernyataan Jokowi usai pertemuan tersebut. “Saya baru saja tadi bertemu, berdiskusi dengan Bung Andi Gani, Bung Said Iqbal presiden KSPI dan presiden KSPSI. Berdiskusi lama intinya membicarakan bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan berkaitan dengan ketenagakerjaan.”

Dari sini kita tahu, bahwa pertemuan tersebut memang ditujukan untuk membahas isu ketenagakerjaan. Sekali lagi, dalam isu ini, sudah tepat jika Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden KSPI. Karena, memang, selama ini KSPI dikenal paling vokal dalam menyuarakan isu ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya membahas penolakan buruh akan revisi UU Ketenagakerjaan, revisi PP 78 tentang pengupahan buruh, dan meminta iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan karena akan merugikan kaum buruh dan rakyat kecil.

“Saya hanya menambahkan pada prinsipnya apa yang dilakukan gerakan serikat buruh di Indonesia lebih kepada mengedepankan isu-isu perjuangan buruh. Antara lain menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berorientasi kalau merugikan buruh. Kedua sebagaimana janji bapak Presiden akan melakukan revisi PP 78 tentang pengupahan,” ujar Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal menegaskan, bahwa kaum buruh memiliki kepentingan untuk memastikan pemerintahan Jokowi berjalan sesuai konstitusi.

“Kita ingin pelantikan presiden 20 Oktober 2019, kemudian akan menjadi pemerintahan yang sah, bisa menjalankan semua amanat rakyat. Buruh bagian dari rakyat, mempunyai kepentingan untuk menyampaikan kepada bapak presiden beberapa gagasan dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan itu dalam konstitusi dan damai,” tutur Iqbal.

Saya sengaja menebalkan beberapa kata untuk mempertegas apa yang disampaikan Said Iqbal dalam pertemuan tersebut. Meskipun bertemu langsung dengan Jokowi, tetapi Said Iqbal masih memegang prinsip dan nilai-nilai yang sedang diperjuangkan oleh KSPI.

Dengan kata lain, pertemuan itu, bukan hanya sekedar pertemuan untuk menyampaikan puja-puji.

Bukankah kita semua menginginkan agar presiden menjalankan mandat konstitusi? Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Demokrasi harus mendapat tempat yang luas di negeri ini.

Menjalankan mandat konstitusi seperti inilah yang disampaikan oleh presiden buruh yang menyerukan agar kaum buruh bergerak serentak pada 2 Oktober 2019 ini.

Pos terkait