Mengecam Sikap Represif dalam Penanganan Aksi Demonstrasi di Semarang

Mengecam Sikap Represif dalam Penanganan Aksi Demonstrasi di Semarang
Kericuhan saat aksi demo di Semarang, Senin (26/8/2024) malam. (Foto: iNews/Kristadi)

Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang pada malam hari Senin, 26 Agustus 2024. Aksi ini, yang seharusnya menjadi bentuk penyaluran aspirasi terhadap berbagai kebijakan, justru berubah menjadi situasi penuh kekerasan ketika polisi menggunakan gas air mata, melakukan pemukulan, hingga menangkap para pengunjuk rasa. Tindakan ini mencerminkan kekeliruan dalam cara penanganan massa yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang mestinya dijunjung tinggi.

Insiden ini memperlihatkan bahwa masih ada pola pikir di kalangan aparat yang memandang demonstrasi sebagai ancaman yang harus dihadapi dengan kekerasan. Padahal, demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi, yang memungkinkan masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka secara damai. Tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa tidak hanya melanggar hak-hak dasar warga negara tetapi juga menciptakan suasana ketidakpercayaan terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi mereka.

Tindakan represif ini juga menunjukkan ketidakmampuan aparat untuk mengelola situasi secara profesional dan humanis. Penggunaan gas air mata dan kekerasan fisik terhadap para demonstran, termasuk mahasiswa dan jurnalis, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Kami hendak menekankan, bahwa aparat seharusnya mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa, bukan kekerasan yang justru memicu ketegangan lebih lanjut.

Perlu diingat, insiden ini tidak hanya terjadi di Semarang, tetapi juga di berbagai daerah lain. Di banyak tempat, demonstrasi yang seharusnya damai berubah menjadi ricuh. Situasi ini semakin memperkuat perlunya reformasi dalam tubuh kepolisian, khususnya dalam hal penanganan aksi demonstrasi.

Lebih dari sekadar mengecam, kami juga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kejadian ini. Pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang melanggar hak-hak rakyat. Selain itu, diperlukan pelatihan dan pembekalan ulang bagi aparat mengenai penanganan demonstrasi secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersatu dalam menuntut perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Demonstrasi adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi, dan ini harus dijaga serta dihormati. Kekerasan terhadap demonstran hanya akan merusak citra aparat dan menambah jarak antara negara dan rakyatnya.

Selain itu, kami juga menegaskan akan pentingnya pemulihan bagi para korban kekerasan. Banyak dari mereka yang mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan represif ini. Pemerintah dan institusi terkait harus memastikan bahwa korban mendapatkan kompensasi dan perawatan yang layak. Ini termasuk para jurnalis yang menjadi korban kekerasan, yang seharusnya dilindungi saat menjalankan tugasnya melaporkan peristiwa di lapangan.

Dalam jangka panjang, kami pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat secara bebas tanpa ancaman kekerasan. Kami akan terus mendesak adanya kebijakan yang lebih baik dalam penanganan aksi-aksi massa, termasuk memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan oleh aparat tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Kami percaya, bahwa negara yang kuat adalah negara yang menghormati hak-hak warganya, termasuk hak untuk bersuara. Kami akan terus mendukung setiap upaya untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Aksi kekerasan seperti yang terjadi di Semarang harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika hak-hak dasar rakyat dihormati dan dilindungi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berjuang bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan demokratis, di mana setiap suara didengar tanpa takut akan represi.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Media Perdjoeangan