Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO), bagi sebagian besar buruh yang telah lama bekerja dan tergabung dalam organisasi serikat pekerja atau buruh mungkin bukanlah hal yang asing, dimana presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi salah satu anggota dewan pengawasnya dengan masa periode jabatan tahun 2017 – 2020 dan 2020 – 2023.
Namun bagaimana dengan generasi yang baru masuk ke dunia kerja dalam beberapa tahun terakhir, apakah mereka juga memiliki pengetahuan yang cukup mengenai organisasi buruh internasional atau ILO?
Untuk itu, dalam kesempatan ini penulis ingin membagikan beberapa informasi terkait dengan International Labour Organization, yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, semoga bermanfaat.
ILO, singkatan dari International Labour Organization, yaitu sebuah lembaga PBB yang didirikan pada tahun 1919 dengan tujuan untuk memajukan hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja di seluruh dunia.
ILO memiliki tiga tujuan utama, yaitu mempromosikan kesempatan kerja yang layak, melindungi hak pekerja, dan meningkatkan standar hidup para pekerja. Organisasi ini berpusat di Jenewa, Swiss, dan memiliki anggota dari pemerintah, organisasi pekerja, dan pengusaha dari seluruh dunia.
International Labour Organization (ILO) didirikan pada tahun 1919 setelah berakhirnya Perang Dunia I. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan “pekerjaan yang layak untuk semua orang” dan untuk mengatasi masalah ketidakadilan dan ketidaksetaraan di tempat kerja, termasuk perbudakan, eksploitasi anak, dan kondisi kerja yang buruk.
Berdirinya ILO pada saat itu didorong oleh dua faktor utama. Pertama, Perang Dunia I telah menyebabkan banyak korban jiwa, termasuk para pekerja yang tewas dalam kondisi kerja yang tidak aman dan tidak sehat. Kedua, terdapat tuntutan dari serikat pekerja dan gerakan buruh di seluruh dunia untuk menjamin hak-hak dan kesejahteraan pekerja.
Oleh karena itu, ILO didirikan sebagai bagian dari Traktat Versailles yang mengakhiri Perang Dunia I, dengan tujuan untuk mempromosikan “standar buruh internasional” dan untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di seluruh dunia. Sejak didirikan, ILO telah memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan layak bagi semua orang
Peran International Labour Organization (ILO) dalam PBB sangat penting, terutama dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi oleh PBB pada tahun 2015. ILO merupakan satu-satunya lembaga PBB yang sepenuhnya didedikasikan untuk mempromosikan hak-hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja di seluruh dunia.
ILO bertanggung jawab untuk membangun standar internasional dalam hal hak-hak pekerja dan hubungan kerja, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat, mendapatkan upah yang adil, tidak mendapat diskriminasi, serta mendapatkan perlindungan dari pelecehan dan eksploitasi.
Selain itu, ILO juga memainkan peran penting dalam membantu negara-negara anggota PBB dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberikan bantuan teknis dalam membangun kebijakan dan program kerja di bidang ketenagakerjaan.
ILO juga berkontribusi dalam mencapai tujuan-tujuan PBB yang terkait dengan perdamaian, keamanan, dan pengurangan kemiskinan, melalui upayanya untuk mempromosikan kesempatan kerja yang layak, mengurangi ketimpangan dalam kesempatan kerja, serta membantu membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
International Labour Organization (ILO) telah mencapai banyak pencapaian dalam upayanya untuk memajukan hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja di seluruh dunia. Berikut adalah beberapa pencapaian ILO yang telah diperoleh :
1. Standar Kerja Internasional.
ILO telah mengembangkan lebih dari 190 Standar Kerja Internasional, termasuk konvensi dan rekomendasi, yang mempromosikan hak-hak pekerja dan hubungan kerja yang adil.
2. Penghapusan Kerja Paksa.
ILO memainkan peran penting dalam upaya global untuk menghapuskan kerja paksa dan perdagangan manusia. ILO telah bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mengembangkan standar internasional yang memerangi kerja paksa dan menyediakan bantuan teknis dan dukungan kepada negara-negara yang membutuhkan.
3. Kesempatan Kerja yang Layak.
ILO telah mempromosikan kesempatan kerja yang layak dan mengurangi ketimpangan dalam kesempatan kerja di seluruh dunia. ILO juga telah berkontribusi dalam upaya global untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
4. Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
ILO telah mempromosikan standar kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi di seluruh dunia, termasuk melalui Konvensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 1981.
5. Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran.
ILO telah mempromosikan hak-hak pekerja migran dan menyediakan bantuan teknis dan dukungan kepada negara-negara yang membutuhkan dalam mengembangkan kebijakan dan program kerja yang melindungi hak-hak pekerja migran.
6. Kesetaraan Gender.
ILO telah berkontribusi dalam upaya global untuk mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja dan memperjuangkan hak-hak perempuan pekerja.
7. Pengentasan Kemiskinan.
ILO telah bekerja sama dengan negara-negara anggota dan organisasi mitra untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan mengurangi kemiskinan di seluruh dunia, termasuk melalui program-program kerja dan pelatihan untuk masyarakat miskin dan pekerja informal.
Pencapaian-pencapaian ILO di atas merupakan contoh nyata dari bagaimana ILO berkontribusi dalam memajukan hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja di seluruh dunia.
Meskipun International Labour Organization (ILO) telah mencapai banyak pencapaian dalam upayanya untuk memajukan hak pekerja dan meningkatkan kondisi kerja di seluruh dunia, masih ada beberapa target yang belum tercapai.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi nya, ILO terbagi menjadi :
1. Konferensi Internasional Tenaga Kerja (International Labour Conference).
Konferensi Internasional Tenaga Kerja adalah badan tertinggi ILO yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dari seluruh negara anggota. Konferensi ini bertugas menetapkan konvensi dan rekomendasi internasional mengenai masalah tenaga kerja dan kebijakan sosial.
2. Dewan Pengawas (Governing Body).
Dewan Pengawas adalah badan pengambil keputusan ILO yang terdiri dari 56 anggota, yaitu 28 perwakilan pemerintah, 14 perwakilan pengusaha, dan 14 perwakilan serikat buruh. Dewan Pengawas bertugas mengawasi kegiatan ILO dan menetapkan program dan anggaran organisasi.
3. Kantor Internasional Buruh (International Labour Office).
Kantor Internasional Buruh adalah sekretariat ILO yang berlokasi di Jenewa, Swiss. Kantor ini bertugas menyediakan dukungan teknis dan administratif untuk program-program ILO dan menyediakan informasi dan analisis mengenai masalah tenaga kerja dan kebijakan sosial.
4. Program dan Kegiatan ILO.
Program dan kegiatan ILO meliputi berbagai bidang, seperti perlindungan hak-hak pekerja, kesetaraan gender di tempat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, dan pembangunan ekonomi yang inklusif. Program dan kegiatan ILO diimplementasikan di seluruh dunia melalui kantor regional dan negara-negara anggota.
5. Komisi Ahli (Expert Committees).
Komisi Ahli ILO adalah badan-badan yang dibentuk untuk memeriksa masalah-masalah tenaga kerja dan kebijakan sosial tertentu dan memberikan rekomendasi kepada Konferensi Internasional Tenaga Kerja. Beberapa contoh komisi ahli ILO adalah Komisi Ahli mengenai Hukum Buruh Internasional, Komisi Ahli mengenai Perempuan dan Kesetaraan Gender, dan Komisi Ahli mengenai Standar dan Praktik Terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
International Labour Organization (ILO) memiliki banyak program dan proyek yang sedang berjalan saat ini, di antaranya adalah:
1. Program Lingkungan Kerja yang Berkelanjutan (Sustainable Enterprise)
2. Program Penanggulangan Eksploitasi Anak (Child Labour)
3. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Occupational Safety and Health)
4. Program Perdagangan Internasional yang Adil (Fair International Labour Migration)
5. Program Keterampilan dan Pendidikan untuk Pekerja Muda (Skills and Education for Youth Employment)
6. Program Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (Gender Equality and Women’s Empowerment)
7. Program Perburuhan yang Layak bagi Pekerja Informal (Decent Work for Informal Workers)
8. Program Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan (Social Protection for Vulnerable Workers)
Untuk masa mendatang, ILO telah merumuskan Agenda Global untuk Pekerjaan yang Layak (Global Agenda for Decent Work) yang mencakup empat tujuan strategis, yaitu:
1. Meningkatkan kesempatan kerja dan kualitas pekerjaan bagi semua
2. Memperkuat perlindungan sosial bagi semua pekerja
3. Meningkatkan dialog sosial dan hubungan industrial yang konstruktif
4. Memperkuat pengakuan dan perlindungan hak dasar pekerja
Agenda Global untuk Pekerjaan yang Layak tersebut akan menjadi dasar bagi ILO untuk mengembangkan program-program dan kebijakan-kebijakan di masa mendatang, yang bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.