Tangerang, KPonline – Peserta longmarch Cilegon – Jakarta mengusung beberapa tuntutan. Tuntutan tersebut salah satunya bertuliskan, sehat hak rakyat.
Salah seorang peserta longmarch ini misalnya. Dia menggantungkan tulisan tersebut ‘sehat hak rakyat’ di lehernya.
Memang, dalam longmarch ini, para buruh menuntut agar ada perbaikan layanan dalamĀ BPJS Kesehatan.
Seperti yang disampaikab Presiden KSPI Said Iqbal, kemarin, yang meminta kepada Direksi BPJS Kesehatan untuk membatalkan 3 Peraturan Direksi terkait Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan, selambat-lambatnya 2 x 7 hari.
Adapun ketiga peraturan yang dimaksud adalah, pertana, Perdir Jampelkes BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan.
Kedua, Perdir Jampelkes BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat. Ketiga, Perdir Jampelkes BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Para buruh menilai, peraturan tersebut merugikan masyarakat peserta BPJS Kesehatan.