Bogor, KPonline – Menjadi sejarah terkumpulnya relawan Jamkeswatch guna menghadiri Rakernas II. Lalu apa yang mereka bahas di malam pertama, Sabtu (15/12/2018)?
Para peserta membahas mengenai Jamkeswatch, tak luput dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Bahwa jika dilihat dari segi sejarah butuh perjuangan ekstra dan gagasan yang matang. Mungkin banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, bagaimana dan darimana semua itu bisa terbentuk.
Bahwa pada periode tahun 2010-2011, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil, yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), telah berhasil mengambil peran sangat strategis dalam mempengaruhi proses perumusan Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (RUU BPJS).
KAJS berhasil mempengaruhi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui tiga strategi utama yang disebut konsep, lobi dan aksi.
Hingga tanggal 28 Oktober 2011 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa indonesia, karena RUU BPJS akhirnya disepakati oleh Pemerintah dan DPR-RI menjadi Undang Undang (UU).
UU BPJS pun mengamanahkan lahirnya dua BPJS, yaitu Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan melayani jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia yang diberlakukan selambat-lambatnya 1 januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melayani kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang berjalan selambat-lambatnya 1 July 2015.
Inilah titik awal bangsa indonesia menuju terwujudnya jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh rakyat indonesia tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi, sesuai amanat UUD 1945 pasal 28 H ayat (3) dan pasal 34 ayat (2), serta UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Bahwa dalam upaya melakukan fungsi pengawasan atas implementasi Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, selanjutnya KSPI mendirikan lembaga sosial yang diberi nama Jamkes Watch.
Demikianlah sedikit sejarah lembaga ini terbentuk yang didalamnya terdapat relawan yang senantiasa selalu siap mengabdikan diri untuk membantu rakyat memberikan pemahaman dan pendamping jika mengalami kendala dalam pelayanan Jaminan Kesehatan.
Jamkeswatch sebagai bukti kongrit dari peran serta KSPI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sudah sepatutnya dikelola secara lebih optimal dan efektif, dengan memaksimalkan keterlibatan dan peran aktif seluruh federasi dalam naungan KSPI agar keberadaan jamkeswatch bisa semakin dirasakan oleh masyarakat, termasuk juga penguatan struktur dan relawan di seluruh indonesia. (Arf)