Menjemput Upah Sektoral Jawa Tengah Tahun 2025

Menjemput Upah Sektoral Jawa Tengah Tahun 2025

Semarang, KPonline – Menindaklanjuti putusan MK No : 168/PUU-XXI/2023 yang salah satunya memberlakukannya lagi mengenai Upah Minimum Sektoral, maka dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Tengah mengundang perangkat KC Semarang Raya, KC Jepara Raya, PC SPAMK FSPMI Kota Semarang, PC SPAI FSPMI Kota Semarang, PC SPAI FSPMI Jepara Raya, Ketua dan Pengurus Bidang Pengupahan PUK SPA FSPMI Se Jawa Tengah serta Dewan Pengupahan Provinsi dan Kota/Kabupaten Unsur FSPMI Jawa Tengah di Sekretariat Bersama FSPMI Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum’at (29/11/2024) untuk merumuskan konsep perumusan UMSK di Jawa Tengah.

Agenda yang diinisiasi oleh wakil ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Bidang Pengupahan, Sumartono ini dirinya berharap bisa sharing dengan anggota FSPMI yang ada di Kab/Kota di Jawa Tengah untuk merumuskan UMSK.

“Kalaupun secara konsep perumusan UMSK sebenarnya sudah ada, namun kita juga perlu mengundang kawan-kawan FSPMI yang ada di Banjarnegara, Pati, Jepara maupun Tegal untuk sharing mengenai UMSK,” ucapnya.

DPW FSPMI Provinsi Jawa Tengah secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah harus mematuhi putusan MK no 168/PUU-XXI/2023 dan melaksanakan dengan sepenuhnya amar putusannya, termasuk pemberlakuan di Jawa Tengah.

Hal ini dipertegas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur FSPMI, Pratomo Hadinata yang akan mengupayakan UMP dan UMSK bisa hadir di Jawa Tengah pada tahun 2025 nanti.

“UMP dan UMSK akan kita upayakan hadir di Jawa Tengah pada tahun 2025 nanti, karena untuk konsep secara seluruh sudah kita upayakan lewat dewan pengupahan, tinggal menunggu kepastian dari pusat seperti apa,” jelasnya.

Namun dirinya juga berpesan kepada peserta yang hadir bahwa perjuangan upah ini harus disikapi dengan serius, yang artinya tidak hanya menggugurkan kewajiban saja yang penting hadir setelah menerima undangan dan setelah pulang tidak mendapatkan apa-apa. Akan tetapi lebih dari itu.

“Pekerja dan sekaligus pengurus harus mau baca dan belajar tentang perburuhan, karena upah yang layak sesuai dengan keinginan kita didapat dari pengetahuan dan konsep yang kuat di sertai anggota militan,” tegasnya. (sup)