Menolak Mutasi Karena Sakit, Perusahaan di Balaraja PHK Karyawannya

Menolak Mutasi Karena Sakit, Perusahaan di Balaraja PHK Karyawannya

Tangerang, KPonline – Salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan alasan menolak dimutasi.

Karyawan yang merasa di-PHK sepihak tersebut, Ahmad Bahaudin (34), mengatakan dia mendapat surat SP3 yang dikirim oleh utusan Perusahaan ke rumahnya, dimana surat tersebut diterima dan ditandatangani oleh Istrinya.

Bacaan Lainnya

Selang lima hari, sejak diterima nya surat, tepatnya ditanggal 3 Agustus 2021, Pihak Perusahaan melalui HRDnya, Sisilia Nani Lestari bersama Ade Irman selaku Kepala Bagian Produksi, memanggil Ahmad Bahaudin untuk menerima dan menandatangani surat PHK.

Namun Ahmad Bahaudin menolak, untuk menandatangani karena dianggap telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tiba-tiba dapat SP3, gak lama dipanggil malah kena PHK, kan gak begitu caranya”. Kata Ahmad Bahaudin saat diwawancarai Tim Media Perdjoeangan. Kamis (05/08/2021)

Pria asal Tangerang ini, menolak mutasi dikarenakan masalah kondisi kesehatan pada matanya. Awalnya Ia diposisikan di bagian Gantung, karena ada posisi yang kosong dibagian pengelasan akibat salah satu karyawan, meninggal dunia.

Ia mengaku kondisi kesehatan matanya tidak memungkinkan untuk kerja dibagian tersebut.

“Jika terkena sinar las, asap yang terlalu lama mata saya perih dan memerah. Kalau terus-terusan tidak baik juga buat kondisi kesehatan mata saya, saya khawatir akan berakibat fatal”. Ujarnya

“Saya bersedia untuk bekerja dimanapun asal jangan dibagian pengelasan”. Tegasnya

Diketahui, perusahaan yang melakukan PHK tersebut yakni PT. Nusantara Ekahandal Electrostatic atau disingkat dengan PT. NEE, yang beralamat di Jl. Raya Serang KM. 25 No. 9, Balaraja, Kab Tangerang

Ketua PUK SPL FSPMI PT. NEE, Mohamad Askari membenarkan adanya tindakan PHK yang dilakukan perusahaan terhadap salah satu pengurus PUKnya.

“Iya benar, salah satu pengurus kami di PHK karena menolak mutasi ke bagian pengelasan”. Ucap Askari

Lanjutnya, Askari sudah meminta agar pihak perusahaan, membatalkan PHK tersebut dan mempekerjakan kembali rekannya itu.

“Kemarin hari rabu (04/08), sudah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan tetap dengan keputusannya”. Pungkasnya

Sementara, dilokasi perusahaan, melalui sambungan telepon pihak perusahaan yang diwakili oleh HRD PT. NEE, Sisilia Nani Lestari, tidak bersedia ditemui untuk dimintai keterangan oleh Media Perdjoeangan.

“Maaf, saya tidak bisa ketemu nanti buat janji dan saya serahkan ke kuasa hukum saya”. Ucap Sisilia

Penulis/photo : Chuky

Pos terkait