Menolak Pesimis, FSPMI SUMUT Serukan Aksi Mingguan

Menolak Pesimis, FSPMI SUMUT Serukan Aksi Mingguan

Deli Serdang, KPonline – Menolak pesimis, Dewan Pimpinan Wilaya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) provinsi Sumatera Utara Serukan Aksi Unjuk Rasa Damai di setiap Minggu Menolak ketetapan Upah murah di Sumatera Utara. Hal ini telah disepakati sebelum ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) pada akhir bulan Oktober 2018 lalu.

Dengan telah ditetapkannya UMP SUMUT yang menggunakan kalkulasi pertumbuhan ekonomi dan implasi atau PP78/2015 yang besarannya hanya mencapai kenaikan 8,03% itu tidak menghentikan semangat Buruh untuk tetap menggelar aksi unjuk rasa penolakan ketetapan tersebut dengan terus menggelar aksi disetiap minggunya tepatnya disetiap hari Senin dengan tujuan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Walikota Kota Medan serta Kantor DPRD Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga akan dilakukan oleh Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja FSPMI Kabupaten Deli Serdang.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Deli Serdang tentang penetapan upah yang menghasilkan rekomendasi dengan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mengacuh pada penetapan ketentuan PP78/2015.

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deliserdang juga menyuarakan akan tetap menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap ketetapan UMK yang memakai PP78/2015 atau sama dengan kenaikan UMP yang besarnya hanya 8,03% tersebut.

Aksi unjuk rasa yang akan digelar setiap minggunya oleh Buruh yang tergabung dalam KC FSPMI Kab. Deli Serdang telah dijadwalkan pada hari Senin disetiap minggunya dengan tujuan Kantor Bupati Kab. Deli Serdang.

Dengan demikian, maka secara otomatis akan ada 2 hari Aksi Unjuk rasa yang digelar FSPMI disetiap minggunya yaitu disetiap hari Senin dan Rabu dengan tema Bela Upah Buruh.

Willy Agus Utomo (WAU) yang merupakan Ketua DPW FSPMI dan Rianto Sinaga selaku Ketua KC Kab. Deli Serdang saat ditemui ditempat yang berbeda dengan argumen yang serupa membenarkan hal tersebut.

“Aksi yang akan kami gelar disetiap minggunya adalah sebagai bentuk penolakan terhadap ketentuan upah yang berdasarkan PP78/2015. Kami menolak untuk pesimis dan membiarkan praktek upah yang kami anggap memiskinkan buruh tersebut. Kami akan terus berupaya berlawan dengan kebijakan yang tak berpihak kepada buruh itu,” jelas WAU.

“Saya mewakili KC FSPMI Kab. Deli Serdang mengajak seluruh buruh dan elemen serikat buruh untuk tidak pesimis terhadap upah untuk tahun 2019 nanti, ayo secara bersama-sama menjadi satu, tetap berjuang menyampaikan aspirasi buruh tentang kelayakan upah, apapun bisa terjadi jika kita tetap berusaha merubahnya,” ajak Rian Sinaga saat ditemui di kantornya.