Serang, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Serang berangkat ke Jakarta dalam rangka Konsolidasi Akbar Nasional di Tennis Indoor Istora Senayan, Jakarta, Rabu pagi, (18/09/2024).
Konsolidasi hari ini di hadiri Buruh dari berbagai daerah Jabodetabek, Banten, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, bahkan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Isbandi Anggono, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Banten menyampaikan dengan hadirnya omnibuslaw undang undang cipta kerja yang sangat merugikan kaum buruh di ketahui outsourcing telah merajalela dan upah yang selalu di gerus oleh aturan aturan penguasa, ungkapnya.
“Hari ini tepat 3 tahun kebangkitan klas pekerja, ini membuktikan bahwa perjuangan omnibuslaw belum berakhir. Bergerak bersama bukan sekedar instruksi, tapi kita tunjukan bahwa kehadiran kita adalah bentuk aksi nyata pada perjuangan buruh.”
Ia juga mengatakan bahwa konsolidasi hari ini sangat penting untuk kita yang memiliki semangat akan melanjutkan roda perjuangan, dengan kita terus menyampaikan aspirasi-aspirasi Kaum Buruh dan percayalah tidak ada perjuangan yang sia-sia selagi kita mau Berusaha, tegasnya.
Beberapa tuntutan yang akan di bawa yaitu :
1. Cabut omnibuslaw Undang- Undang No.6 Cipta kerja
2. Upah Minimun Tahun 2025 sesuai kehidupan layak
3. Hapus sistem Kerja Outsourcing
4. Reforma agraria
5. Angkat Guru honorer menjadi PNS
(Dede ismanto)