Jakarta, KPonline – Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB menegaskan respon rakyat atas Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional – Bank Dunia atau Annual Meeting International Monetary Fund (IMF) – World Bank (WB) pada tanggal 8 – 14 Oktober 2018 di Bali. Ini adalah pertemuan terbesar dunia dalam bidang ekonomi dan keuangan yang akan dihadiri oleh Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan dari 189 negara anggota.
GRM IMF-WB memandang bahwa WB-IMF berperan strategis dalam mengintensifkan sirkulasi kapital uang melalui skema utang untuk memperkuat ketergantungan berbagai negara dan pembuatan berbagai kebijakan di dalam negeri untuk memastikan akumulasi keuntungan bagi kapitalis monopoli internasional.
Program IMF-WB sesungguhnya lebih mengutamakan pelayanan bagi korporasi untuk mengeruk keuntungan dan merampas hak-hak rakyat atas nama pembangunan. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa eksistensi dan program WB-IMF menimbulkan banyak persoalan bagi rakyat, tidak menyelesaikan kemiskinan, dan justru memperbesar ketimpangan.
Perampasan hak-hak buruh, fleksibilitas pasar tenaga kerja, monopoli dan perampasan tanah, meningkatnya beban utang, kerusakan lingkungan, liberalisasi dan komersialisasi sektor pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, air dan listrik, bahan bakar, dll) merupakan deretan dampak buruk yang mesti ditanggung oleh rakyat akibat berbagai program dan utang IMF-WB.
Diskusi publik di DPR RI pada tanggal 28 September 2018 dan Konferensi Rakyat Global Menentang IMF-WB (Peoples’ Global Conference Against IMF-WB) di Bali, 8 – 14 Oktober 2018 merupakan respon rakyat yang diselenggarakan oleh GRM IMF-WB dalam menyikapi IMF-WB Annual Meeting.
Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah pelaksana pertemuan tahunan IMF-WB telah mempersiapkan seluruh layanan terbaik atas kesuksesan kegiatan ini. Dalam hal keamanan, Institusi Kepolisian telah mengeluarkan kebijakan pelarangan/pembatasan izin bagi kegiatan masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 15 Oktober 2018 di Bali atau selama pelaksanaan pertemuan tahunan IMF-WB.
Hal ini disampaikan melalui Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali, No: B/8012/IX/YAN.2.12/2018/Dit Intelkam yang diterbitkan pada 20 September 2018.
Hal ini secara nyata menunjukkan kebijakan yang tidak demokratis dari pemerintah yang semakin mengekang hak-hak rakyat untuk berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat hanya dengan alasan pengamanan dan pelayanan pertemuan tahunan IMF-WB di Indonesia.
Atas kondisi tersebut, Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB menyatakan sikap:
1. Hentikan kebijakan dan regulasi yang memberangus dan mengekang hak rakyat atas kebebasan berkumpul, berekspresi, berorganisasi, dan mengemukakan pendapat, khususnya dalam rangka menyikapi pertemuan tahunan IMF-WB 2018 di Bali.
2. Cabut Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali, No: B/8012/IX/YAN.2.12/2018/Dit Intelkam
3. Pemerintah Indonesia harus menghentikan semua kesepakatan dan hutang dengan IMF dan Bank Dunia.
4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan industrialisasi nasional sebagai dasar untuk mewujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan rakyat.
5. Pemerintah Indonesia harus menghapuskan seluruh kebijakan yang memperkuat skema fleksibilitas pasar tenga kerja; menjamin upah buruh yang layak dan mencabut PP No.78/2015 tentang Pengupahan.
6. Pemerintah Indonesia harus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang memiliki prinsip partisipasi, dibiayai oleh negara, dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, non-diskriminatif, dan berbasis pada standar hak asasi manusia.
Gerakan Rakyat Menentang IMF – WB
1. Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
2. Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
3. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
4. Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI)
5. Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)
6. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)
7. Aliansi Mahasiswa Banten
8. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan
9. Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN)
10. Komite Pendidikan Tinggi Nasional (KTPN)
11. Front Mahasiswa Nasional (FMN)
12. YAPPIKA-ActionAid
13. Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
14. Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI)
15. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
16. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)
17. Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU)
18. Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP)
19. Mineral7
20. YLBHI-LBH Bali
21. Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar
22. Kelompok Belajar Mahasiswa Progresif (KBMP)
23. Ikatan Pemuda Adonara (IPA)
24. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Bali
25. Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU-Bali)
26. Serikat Pekerja Mandiri (SPM-Bali)
27. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP-Bali)
28. Udayana Science Club (USC)
29. Lembaga Pers Mahasiswa Kanaka Udayana (LPM)
30. Gender, Sexuality, and Human Rights (GSHR) Udayana
31. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi – Bali)