Jakarta, KPonline – Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB dalam menyikapi dimulainya pertemuan tahunan IMF-WB menyatukan sikap bersama. Ditegaskan oleh gerakan, bahwa saatnya WB dan IMF dibubarkan. Mereka juga menentang seluruh kebijakan dan program WB-IMF karena telah memberikan dampak buruk bagi bangsa dan negara, serta tidak memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Secara khusus, menyikapi dimulainya sidang tahunan IMF-WB, terdapat 11 tuntutan yang disampaikan Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB. Kesebelas tuntutan itu adalah:
1. Pemerintah Indonesia harus menghentikan semua bentuk kesepakatan dan kerjasama hutang dengan Bank Dunia!
2. Hentikan penggunaan APBN untuk Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018!
3. Cabut Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali, No: B/8012/IX/YAN.2.12/2018/Dit Intelkam yang melarang kegiatan masyarakat selama pertemuan IMF-WB di Bali.
4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan industrialisasi nasional sebagai dasar untuk mewujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan rakyat.
5. Hentikan kebijakan dan regulasi yang memberangus dan mengekang hak rakyat atas kebebasan berkumpul, berekspresi, berorganisasi, dan mengemukakan pendapat, khususnya dalam rangka menyikapi pertemuan tahunan IMF-WB 2018 di Bali.
6. Pemerintah Indonesia harus menghapuskan seluruh kebijakan yang memperkuat skema fleksibilitas pasar tenga kerja; menjamin upah buruh yang layak dan mencabut PP No.78/2015 tentang Pengupahan.
7. Naikkan upah buruh dan Naikkan harga komoditas pertanian hasil produksi kaum tani; serta Turunkan harga seluruh kebutuhan pokok.
8. Pemerintah Indonesia harus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang memiliki prinsip partisipasi, dibiayai oleh negara, dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, non-diskriminatif, dan berbasis pada standar hak asasi manusia.
9. Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan kesehatan, berikan pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat! Cabut Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi!
10. Tolak Proyek Reklamasi dan Hentikan Pembangunan PLTU Celukan Bawang di Bali!
11. Penuhi Hak Korban Gempa Lombok dan Tsunami di Sulawesi Tengah sesuai UU No. 24 tahun 2007!
Gerakan Rakyat Menentang – IMF WB menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan berjuang bersama melawan seluruh kerjasama hutang dengan Word Bank dan IMF yang merugikan bangsa dan negara serta seluruh rakyat Indonesia.